Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika UU Pemilu Direvisi, KPU Usulkan Aturan untuk Tertibkan Media Online

Kompas.com - 12/02/2021, 21:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya ingin ada pengaturan khusus terhadap media online pada saat pelaksanaan pemilu.

Hal ini disampaikan Ilham saat menjelaskan sejumlah isu strategis yang dipetakan KPU terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dalam diskusi daring bertajuk "Strategi dan Antisipasi Pemilu-Pilkada 2024", Jumat (12/2/2021).

Isu strategis ini berdasarkan pengalaman KPU selama Pemilu 2019. 

"Ini perlu ada pengaturan khusus atau bahkan jika perlu ditertibkan bagi media-media online yang nanti mempengaruhi image masyarakat terhadap penyelenggara maupun para calon (peserta pemilu)," ujar Ilham.

Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Menurut Ilham, usulan ini merujuk kepada peran media online yang sangat besar pada pemilu.

Dia menyoroti kaitan antara media online dan penyebaran informasi palsu atau hoaks di masyarakat selama Pemilu 2019.

"Tentu ini juga pengalaman kami. Kami sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terhadap berita-berita hoaks yang mengganggu kami sebagai penyelenggara," ucap Ilham.

Dia mencontohkan, informasi soal adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok saat Pemilu 2019.

Kasus lain adalah saat ada informasi yang menyebutkan Sistem Penghitungan (Situng) KPU memenangkan salah satu paslon di Pemilu 2019.

"Itu juga tidak terbuktu dan sudah kami laporkan dan sudah dieksekusi," ucap Ilham.

Baca juga: KPU Usul Aturan Mengenai Sirekap Masuk ke Pembahasan RUU Pemilu

Meski demikian, secara garis besar KPU tidak ingin masuk kepada perdebatan apakah UU Pemilu harus direvisi atau tidak.

Ilham menegaskan, KPU sebagai penyelenggara harus melaksanakan keputusan apa pun soal UU Pemilu.

"Seperti yang disampaikan, kemungkinan besar tidak akan ada revisi UU Pemilu karena banyak sekali parpol menolak revisi UU pemilu dan pilkada," kata dia. 

"Tentu kami sebagai penyelenggara tidak akan diskusi soal ini. KPU sebagai pelaksana UU, aturan bagaimanapun harus siap untuk melaksanakannya, " ucap Ilham.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, Komisi II DPR sudah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Dikutip dari Antara, keputusan tersebut didapat setelah rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II.

"Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II DPR dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir. Kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini (RUU Pemilu)," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (10/2/2021) seperti dikutip Antara.

Baca juga: Tolak Klaim Ketua Komisi II, PKS Ingin Pembahasan Revisi UU Pemilu Dilanjutkan

Ia mengatakan, pimpinan Komisi II DPR akan menyampaikan keputusan tersebut kepada pimpinan DPR.

Nantinya, keputusan itu akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Doli juga mengatakan, terkait wacana menarik RUU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 akan diambil melalui rapat Baleg DPR.

"Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR. Kemudian diserahkan di Baleg. Kemudian nanti kalau mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list prolegnas seperti itu," papar dia. 

Menurut dia, Komisi II DPR yang menginisiasi RUU Pemilu dan mekanisme pengundangannya harus disepakati antara DPR dan pemerintah.

Baca juga: Ketua Komisi II: Kami Sepakat Tidak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

Apabila ada satu pihak yang tidak sepakat, menurut dia, tidak akan terjadi pembahasan dan Undang-Undang pun tidak akan terbentuk.

"Sebagai usulan inisiatif DPR tentu bulat oleh semua fraksi dan kalau ada satu fraksi saja yang tidak setuju atau berubah pandangannya, saya kira itu harus dibicarakan ulang," kata Doli. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com