Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika UU Pemilu Direvisi, KPU Usulkan Aturan untuk Tertibkan Media Online

Kompas.com - 12/02/2021, 21:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya ingin ada pengaturan khusus terhadap media online pada saat pelaksanaan pemilu.

Hal ini disampaikan Ilham saat menjelaskan sejumlah isu strategis yang dipetakan KPU terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dalam diskusi daring bertajuk "Strategi dan Antisipasi Pemilu-Pilkada 2024", Jumat (12/2/2021).

Isu strategis ini berdasarkan pengalaman KPU selama Pemilu 2019. 

"Ini perlu ada pengaturan khusus atau bahkan jika perlu ditertibkan bagi media-media online yang nanti mempengaruhi image masyarakat terhadap penyelenggara maupun para calon (peserta pemilu)," ujar Ilham.

Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Menurut Ilham, usulan ini merujuk kepada peran media online yang sangat besar pada pemilu.

Dia menyoroti kaitan antara media online dan penyebaran informasi palsu atau hoaks di masyarakat selama Pemilu 2019.

"Tentu ini juga pengalaman kami. Kami sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terhadap berita-berita hoaks yang mengganggu kami sebagai penyelenggara," ucap Ilham.

Dia mencontohkan, informasi soal adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok saat Pemilu 2019.

Kasus lain adalah saat ada informasi yang menyebutkan Sistem Penghitungan (Situng) KPU memenangkan salah satu paslon di Pemilu 2019.

"Itu juga tidak terbuktu dan sudah kami laporkan dan sudah dieksekusi," ucap Ilham.

Baca juga: KPU Usul Aturan Mengenai Sirekap Masuk ke Pembahasan RUU Pemilu

Meski demikian, secara garis besar KPU tidak ingin masuk kepada perdebatan apakah UU Pemilu harus direvisi atau tidak.

Ilham menegaskan, KPU sebagai penyelenggara harus melaksanakan keputusan apa pun soal UU Pemilu.

"Seperti yang disampaikan, kemungkinan besar tidak akan ada revisi UU Pemilu karena banyak sekali parpol menolak revisi UU pemilu dan pilkada," kata dia. 

"Tentu kami sebagai penyelenggara tidak akan diskusi soal ini. KPU sebagai pelaksana UU, aturan bagaimanapun harus siap untuk melaksanakannya, " ucap Ilham.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, Komisi II DPR sudah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com