Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyintas Covid-19 OTG Tidak Disarankan Donasikan Plasma Konvalesen

Kompas.com - 11/02/2021, 18:02 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penyintas Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) tidak disarankan menjadi donor plasma konvalesen.

Wakil Kepala Bidang Transasional Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman David H Muljono mengatakan, antibodi alami (innate immunity) penyintas berstatus OTG tidak sebaik para penyintas dengan gejala sedang atau berat.

"Itu baik buat dirinya, tapi tidak baik untuk menjadi donor (plasma konvalesen)," kata David dalam diskusi virtual bertajuk "Plasma Konvalesen pada penanganan Covid-19" , Kamis (11/2/2021).

"Jadi untuk dia (OTG) bertindak sebagai donor itu tentunya antibodynya kurang walau terbentuk memori (antibody)," sambung David.

Baca juga: Satgas Harap Terapi Plasma Konvalesen Dapat Turunkan Kasus Aktif dan Kematian Covid-19 di Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengatakan plasma konvalesen yang baik juga berasal dari penyintas Covid-19 dengan kategori sedang sampai berat.

"Donor plasma yang baik itu adalah dari pasien atau penyintas berkategori sedang sampai berat, tetapi yang menerima (plasma) itu adalah (pasien Covid-19) dari kategori ringan menuju sedang," ujar Bambang

Bambang juga meminta para penyintas Covid-19 untuk mau mendonasikan plasma konvalesennya. Sebab pemerintah sempat mengalami kondisi kekurangan plasma konvalesen yang berdampak pada keselamatan pasien Covid-19.

"Apalagi kalau kita lihat donor ini tergantung gologan darah, sehingga sering terjadi kondisi di mana pasien yang sebenarnya masih bisa sembuh dengan mendapatkan terapi ini, tetapi karena tidak mendapatka akhirnya harus meninggal dunia," tutur Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com