Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK Nilai dengan Belum Bahas Prolegnas, DPR Belum Ada Pekerjaan Tahun Ini

Kompas.com - 11/02/2021, 14:09 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menilai, dengan menunda Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021 sama dengan DPR menunda pekerjaan.

Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, prolegnas bukan sekedar daftar berisi rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun depan.

Lebih dari itu, Fajri menyebut bahwa prolegnas merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pegangan kinerja DPR di tahun ini.

Baca juga: Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

"Jadi dengan belum adanya perencanaan, maka tidak ada yang dapat dikerjakan oleh DPR," kata Fajri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

"Jadi menunda pengesahan prolegnas sama saja dengan menunda pekerjaan di tahun berjalan," ujar dia.

Maka, Fajri meminta DPR untuk segera mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Fajri menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Prolegnas seharusnya disahkan sebelum RUU APBN disahkan.

"Jadi seharusnya dari bulan Oktober akhir 2020 Prolegnas sudah harus disahkan. Ini karena Prolegnas seharusnya sinkron dengan APBN dan perencanaan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah," ujar Fajri.

Baca juga: Prolegnas 2021 Tak Kunjung Disahkan, Anggota DPR Dinilai Tak Berani Bersuara

Adapun, lanjut Fajri, tidak ada relevansi pembahasan satu per satu RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Sebab, tidak ada transparansi pada publik terkait dokument berupa draf maupun Naskah Akademik (NA) dari masing-masing RUU.

"Jadi publik tidak mengetahui apa sebenarnya substansi di balik judul RUU itu," kata Fajri.

"Apalagi sekarang Prolegnas 2021 ditunda pengesahannya karena ada RUU tertentu, jadi sulit untuk mempertanggungjawabkan kebijakan penundaan tersebut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com