Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Terbuka dengan Kritik, Jubir Jokowi: Bila di Medsos, Perhatikan UU ITE

Kompas.com - 11/02/2021, 08:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengeklaim bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik setiap warga negara.

Bahkan, kata dia, tak jadi persoalan jika ada yang beroposisi terhadap pemerintah.

"Ini negara demokratis, siapa pun yang mendukung kebijakan dipersilakan dan siapa pun mengkritik bahkan beroposisi dengan pemerintah dipersilakan," kata Fadjroel kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Menurut Fadjroel, hak-hak politik warga negara telah diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Jubir Jokowi: Pemerintah Tak Punya Buzzer, Siapa pun Boleh Mengkritik

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pandangan harus tetap patuh pada Pasal 28 J UUD 1945.

Pasal itu mengatur bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

Jika pendapat disampaikan melalui media sosial, kata Fadjroel, masyarakat harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Bila di media sosial harus memperhatikan UU ITE," ujarnya.

Baca juga: Saat Jokowi Minta Dikritik dan Nasib Aktivis yang Berhadapan dengan Polisi akibat Mengkritik

Fadjroel menambahkan, pemerintah tak punya buzzer untuk membungkam kritik.

Ia juga mengaku kerap mendapat "serangan" dari buzzer ketika menyampaikan pandangan di media sosial, tetapi tak ambil pusing atas hal ini.

"Pemerintah tidak punya buzzer. Medsos saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.

Pada saat bersamaan, ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi malaadministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Dilema antara Pernyataan Jokowi dan Ancaman atas Kebebasan Berpendapat

Pernyataan Jokowi ini dinilai tak sejalan dengan kondisi di Indonesia. Direktur Eksekutif Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan, Jokowi memang punya kewajiban untuk menjamin masyarakat dalam menyampaikan kritik.

Namun, di sisi lain, terdapat sejumlah regulasi yang dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat.

"Imbauan dari Pak Jokowi bagus, dan menurut saya memang dalam posisi sebagai Presiden, dia wajib untuk menyampaikan jaminan bahwa masyarakat Indonesia boleh menyampaikan kritik," ujar Damar ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

SAFEnet mencatat terdapat sejumlah regulasi yang membatasi kemerdekaan berekspresi di Indonesia, antara lain UU ITE, Permenkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Situs Internet Bermuatan Negatif, UU Penyadapan, dan UU Penyiaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com