Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/02/2021, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, empat pekan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berhasil memperlambat laju kasus aktif Covid-19.

Meski demikian, dia mengingatkan bahwa perlambatan laju kasus aktif ini perlu dijaga agar tidak kembali mengalami kenaikan.

"Maka jangan cepat senang, kita di sini sudah berhasil mengerem kenaikan kasus aktif selama empat pekan pelaksanaan PPKM," ujar Dewi dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, Rabu (10/2/2021)

"(Kondisi) ini harus tetap dilanjutkan sebab kita ingin melihat kasus aktif bukan bertambah, tetapi menurun di pekan selanjutnya lagi," kata dia.

Baca juga: 4 Harapan Anies dalam Penerapan PPKM Berbasis Mikro

Dewi lantas menjelaskan indikator dari keberhasilan memperlambat laju kasus aktif Covid-19.

Dia menarik data pada pekan ketiga Januari 2021 yang mana bertepatan dengan pekan pertama pelaksanaan PPKM tahap I.

"Pada pekan ketiga Januari, ada penambahan kasus aktif tertinggi yang pernah ada di Indonesia. Di mana dalam waktu sepekan, ada penambahan kasus aktif sekitar 22.000," ujar Dewi.

"Kemudian dilaksanakanlah PPKM tahap awal. Selanjutnya penambahan kasus aktif menurun tapi masih agak tinggi, sepekan masih 17.000 kasus aktif," kata dia.

Baca juga: PPKM Mikro Hari Kedua, Camat dan Lurah Mulai Sosialisasi ke Pengurus RT/RW

Memasuki peka ketiga pelaksanaan PPKM atau pekan pertama dari PPKM tahap II, kasus aktif turun hingga tercatat ada 12.000.

Pada pekan keempat PPKM atau pekan kedua PPKM tahap II, dalam sepekan hanya tercatat 1.000 kasus aktif.

"Jadi intinya, kalau bisa, mari kita lanjutkan usaha kita. Kalau bisa kasus aktif turun ke minus agar angkanya bukan penambahan kasus aktif tetapi jumlah yang sakit lebih sedikit dari jumlah pasien yang sembuh," papar Dewi.

Baca juga: PPKM Skala Mikro, Ganjar Minta Setiap Desa Punya Tempat Isolasi Mandiri Terpusat

Sebelumnya, Dewi menjelaskan alasan PPKM harus diperpanjang.

Menurut dia, jika hanya diterapkan selama dua pekan, hasil dari PPKM belum dapat terlihat.

"Kalau baru dua pekan, kita belum bisa melihat hasil apapun. Itulah sebabnya kita harus memperpanjang PPKM. Tidak bisa hanya diselesaikan dalam waktu dua pekan," ujar Dewi.

"Minimal dibutuhkan waktu empat pekan supaya kita bisa melihat hasilnya," kata Dewi.

Dia pun menyebut, pada dasarnya PPKM memiliki satu fungsi, yakni melakukan rem terhadap kasus Covid-19, sehingga nantinya jumlah kasus aktif semakin berkurang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Nasional
KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

Nasional
Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Nasional
Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Nasional
Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Nasional
KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

Nasional
Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Nasional
Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Nasional
Budi Gunawan 'Endorse' Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Budi Gunawan "Endorse" Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Nasional
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Nasional
Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Nasional
Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Nasional
Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Nasional
BPKN dan BPSK 'Mandul' Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

BPKN dan BPSK "Mandul" Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke