Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Ingatkan Tingginya Angka Pernikahan Usia Anak di Indonesia

Kompas.com - 10/02/2021, 19:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengingatkan kepada publik bahwa angka pernikahan anak di Indonesia masih tergolong tinggi.

Bahkan, ia menyebut, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus pernikahan anak tertinggi.

"Perkawinan usia anak di Indonesia itu memang masih tinggi. Di tingkat Asean saja kita masih tergolong cukup tinggi kalau kita melihat perbandingan data dengan negara lain," kata Susanto dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021) sore.

Hal tersebut diutarakan Susanto menanggapi adanya praktik promosi pernikahan usia anak yang diduga dilakukan oleh wedding organizer (WO) Aisha Weddings.

Kendati demikian, Susanto tidak menyebutkan berapa angka pasti kasus perkawinan anak di Indonesia yang dikatakan tinggi tersebut.

Baca juga: Viral Ada Layanan WO Anjurkan Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Minta Polisi Mengusut

Susanto berharap agar kasus pernikahan usia anak tidak terjadi lagi di Indonesia. Ia meyakini sejumlah pihak sudah berupaya memperjuangkan agar anak-anak terlindungi dari maraknya  kasus pernikahan usia anak.

Sebagai contoh, salah satu hasil positif yang pernah didapatkan oleh sejumlah aktivis perempuan dan perlindungan anak yang memperjuangkan batas usia menikah anak perempuan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat itu bekerja bareng memperjuangkan ke MK dan Alhamdulillah berhasil. Tetapi tentu perjuangan di tingkat regulasi ini tidak boleh berhenti," ujarnya.

Perlu diketahui, pada Desember 2018, MK melalui keputusannnya membatalkan pemberlakuan aturan batas usia minimal 16 tahun bagi perempuan untuk menikah sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Namun, ia berharap, sejumlah pihak dapat terus membantu agar pernikahan anak tidak kembali terjadi, terutama dari pemerintah.

Pemerintah, kata Susanto, harus membuat kebijakan tentang akses pendidikan pada usia anak agar terhindar dari melakukan pernikahan dini atau usia anak. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah (pemda) dirasa perlu.

Baca juga: KPAI Terus Kumpulkan Data Terkait Dugaan Jasa Pernikahan Anak Aisha Weddings

Susanto sangat mengapresiasi kepada pemda yang membiayai pendidikan sampai usia Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Itu sangat bagus, kenapa? Karena akan juga menjadi pilar pencegah terjadinya perkawinan usia anak. Ini kan sangat baik," imbuh dia.

Ramai perbincangan di publik mengenai sebuah penyelenggara acara pernikahan, Aisha Wedding yang menawarkan layanan nikah siri dan poligami.

Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, penyelenggara acara tersebut memiliki spesialisasi dalam menyelenggarakan sebuah acara pernikahan atau WO.

Namun, dalam situs tersebut tertulis bahwa mereka menganggap pentingnya nikah siri dan ajakan menikah muda.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian tertulis di halaman pembuka situs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com