Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Ingatkan Tingginya Angka Pernikahan Usia Anak di Indonesia

Kompas.com - 10/02/2021, 19:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengingatkan kepada publik bahwa angka pernikahan anak di Indonesia masih tergolong tinggi.

Bahkan, ia menyebut, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus pernikahan anak tertinggi.

"Perkawinan usia anak di Indonesia itu memang masih tinggi. Di tingkat Asean saja kita masih tergolong cukup tinggi kalau kita melihat perbandingan data dengan negara lain," kata Susanto dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021) sore.

Hal tersebut diutarakan Susanto menanggapi adanya praktik promosi pernikahan usia anak yang diduga dilakukan oleh wedding organizer (WO) Aisha Weddings.

Kendati demikian, Susanto tidak menyebutkan berapa angka pasti kasus perkawinan anak di Indonesia yang dikatakan tinggi tersebut.

Baca juga: Viral Ada Layanan WO Anjurkan Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Minta Polisi Mengusut

Susanto berharap agar kasus pernikahan usia anak tidak terjadi lagi di Indonesia. Ia meyakini sejumlah pihak sudah berupaya memperjuangkan agar anak-anak terlindungi dari maraknya  kasus pernikahan usia anak.

Sebagai contoh, salah satu hasil positif yang pernah didapatkan oleh sejumlah aktivis perempuan dan perlindungan anak yang memperjuangkan batas usia menikah anak perempuan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat itu bekerja bareng memperjuangkan ke MK dan Alhamdulillah berhasil. Tetapi tentu perjuangan di tingkat regulasi ini tidak boleh berhenti," ujarnya.

Perlu diketahui, pada Desember 2018, MK melalui keputusannnya membatalkan pemberlakuan aturan batas usia minimal 16 tahun bagi perempuan untuk menikah sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Namun, ia berharap, sejumlah pihak dapat terus membantu agar pernikahan anak tidak kembali terjadi, terutama dari pemerintah.

Pemerintah, kata Susanto, harus membuat kebijakan tentang akses pendidikan pada usia anak agar terhindar dari melakukan pernikahan dini atau usia anak. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah (pemda) dirasa perlu.

Baca juga: KPAI Terus Kumpulkan Data Terkait Dugaan Jasa Pernikahan Anak Aisha Weddings

Susanto sangat mengapresiasi kepada pemda yang membiayai pendidikan sampai usia Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Itu sangat bagus, kenapa? Karena akan juga menjadi pilar pencegah terjadinya perkawinan usia anak. Ini kan sangat baik," imbuh dia.

Ramai perbincangan di publik mengenai sebuah penyelenggara acara pernikahan, Aisha Wedding yang menawarkan layanan nikah siri dan poligami.

Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, penyelenggara acara tersebut memiliki spesialisasi dalam menyelenggarakan sebuah acara pernikahan atau WO.

Namun, dalam situs tersebut tertulis bahwa mereka menganggap pentingnya nikah siri dan ajakan menikah muda.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian tertulis di halaman pembuka situs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com