JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo mengatakan, pergantian Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI-P merupakan hal biasa.
Arif digantikan rekan sepertainya, Junimart Girsang, sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.
Ia menepis anggapan bahwa pergantian pimpinan Komisi II itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum yang sedang bergulir di DPR.
"Pergantian biasa saja. Soal manajemen keanggotaan fraksi agar terjadi pemerataan penugasan dan tanggung jawab," kata Arif saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Junimart Girsang Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR Gantikan Arif Wibowo
Arif mengatakan, pemerataan penugasan dan tanggung jawab itu agar kerja partai melalui fraksi menjadi lebih efektif.
Adapun Arif diganti Junimart sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Rabu siang.
Dengan penetapan tersebut, pimpinan Komisi II DPR kini terdiri atas Ahmad Doli Kunia Tandjung selaku Ketua Komisi II serta Saan Mustopa, Luqman Hakim, Syamsurizal, dan Junimart sebagai Wakil Ketua Komisi II.
Dikutip dari Tribunnews.com, Junimart mengatakan, posisi barunya itu merupakan amanah yang harus dilakukan secara konsisten.
Baca juga: Junimart Girsang: Ruhut Siap Masuk PDI-P dengan Segala Risiko
Menurut dia, banyak isu yang muncul terkait bidang Komisi II yang harus segera disinergikan dengan mitra kerja.
"Fungsi pengawasan harus kita lakukan secara mantap karena banyak isu yang muncul di publik, di antaranya e-sertifikat, kedua tentang pilkada serentak dan RUU Pemilu. Kita konsen di situ saja dulu," kata Junimart.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.