Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Sudah Prediksi Lokasi CVR Sriwijaya Air SJ 182, Diduga Tertimbun Lumpur

Kompas.com - 10/02/2021, 18:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cockpit voice recorder (CVR) milik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepualauan Seribu belum ditemukan hingga saat ini.

Namun demikian, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku telah mengantongi koordinat lokasi CVR.

"Untuk lokasi dari CVR ini kemungkinan atau prediksi lokasi kami sudah memiliki koordinatnya atau memiliki posisinya, kita sudah tengarai," kata Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Kapten Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: KNKT Belum Bisa Pastikan soal Anomali Throttle Sebelum Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

Nurcahyo menyebut, koordinat lokasi CVR mengacu pada titik ditemukannya flight data recorder (FDR), underwater locator beacon (ULB) dari CVR dan FDR, serta electronic modul atau casing dari CVR dan FDR.

Dari acuan titik tersebut, KNKT memprediksi lokasi koordinat CVR dengan dimensi 25×25 meter

KNKT menduga, CVR Sriwijaya Air SJ 182 tertimbun lumpur di dasar perairan. Sehingga, untuk menemukannya perlu dilakukan penggalian.

"Kita sudah membuat garis di bawah laut tentang lokasi-lokasi ini dan sudah dibuat kotak-kotak 5x5 meter sehingga nanti penyelam akan mencari kotak satu, kotak dua, sampai dengan selesai masing-masing," ujar Nurcahyo.

"Karena dugaan kami CVR ini adalah terendam di bawah lumpur, sehingga penyelam akan menggali secara manual," tuturnya.

Nurcahyo mengatakan, sejak Selasa (9/2/2021) pihaknya telah menggunakan alat peniup lumpur untuk mencari keberadaan CVR ini.

Namun, kemarin upaya pencarian harus terhenti lantaran aliran lumpur dari sungai menutup lokasi koordinat CVR.

Upaya pencarian CVR ini pun masih terus dilanjutkan hingga saat ini dengan terus melakukan penggalian lumpur.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kita bisa menemukan CVR ini," kata Nurcahyo.

Untuk diketahui, CVR merupakan perangkat dalam black box pesawat yang merekam percakapan pilot dan kopilot dalam kokpit pesawat.

Baca juga: KNKT: CVR Sriwijaya Air SJ 182 Harus Ditemukan

Sementara itu, perangkat black box lainnya yakni flight data recorder (FDR) atau rekaman data penerbangan milik Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan.

Adapun pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com