Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Terus Kumpulkan Data Terkait Dugaan Jasa Pernikahan Anak Aisha Weddings

Kompas.com - 10/02/2021, 18:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku, pihaknya terus mengumpulkan data-data terkait dugaan adanya wedding organizer (WO) yaitu Aisha Weddings yang menjual jasa pernikahan anak.

"Masih on progress, kita terus mendalami, mengumpulkan data-data yang ada. Tetapi kembali dalam proses itu kita tidak boleh lengah. Makanya ada beberapa langkah yang kita lakukan," kata Susanto dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021) sore.

Susanto menjelaskan, KPAI sudah mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan Aisha Weddings.

Langkah pertama yang diambil KPAI yaitu meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs Aisha Weddings.

Baca juga: Viral Ada Layanan WO Anjurkan Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Minta Polisi Mengusut

Hasilnya, kini situs Aisha Weddings sudah tidak bisa diakses publik.

"Kedua, secara kelembagaan, tentu kita butuh koordinasi dengan Mabes Polri dan kita juga sudah lakukan, agar pihak yang terlibat itu memang sesegera mungkin kalau kemudian ditemukan aspek pidananya, tentu teman-teman Polri akan menindaklanjuti," jelasnya.

Ia berpendapat, Aisha Weddings diduga telah melanggar beberapa regulasi atau aturan hukum yang ada, salah satunya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Menurut Susanto, semua pihak sudah seharusnya menjaga usia anak agar terlindungi tumbuh kembangnya dengan baik.

"Tidak dinikahkan pada usia anak. Itu kan mandat regulasi. Apalagi di Undang-Undang Perkawinan yang kalau kita baca, itu memang tidak diizinkan," terang dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada dua regulasi yang diduga telah dilanggar Aisha Weddings yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan.

Selain itu, Susanto juga menduga apa yang dilakukan oleh Aisha Weddings mengandung unsur human trafficking.

Baca juga: KPAI Laporkan Aisha Weddings ke Polisi atas Dugaan Jual Jasa Perkawinan Anak

"Saya kira ada UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) yang berpotensi itu," tambah dia.

Namun, ia mengatakan bahwa Polri yang berwenang melakukan proses fakta-fakta hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Aisha Weddings.

"Teman-teman kepolisian yang akan mendalami apakah mengarah ke sana atau tidak," katanya.

Lebih jauh, Susanto berharap semua pihak dapat mengedukasi anak-anak agar jangan sampai terjebak pernikahan usia anak.

Baru-baru ini, sebuah penyelenggara acara pernikahan, Aisha Weddings menawarkan layanan nikah siri dan poligami.

Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, penyelenggara acara tersebut memiliki spesialisasi dalam menyelenggarakan sebuah acara pernikahan atau WO.

Namun, dalam situs tersebut tertulis bahwa mereka menganggap pentingnya nikah siri dan ajakan menikah muda.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian tertulis di halaman pembuka situs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com