Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Terus Kumpulkan Data Terkait Dugaan Jasa Pernikahan Anak Aisha Weddings

Kompas.com - 10/02/2021, 18:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku, pihaknya terus mengumpulkan data-data terkait dugaan adanya wedding organizer (WO) yaitu Aisha Weddings yang menjual jasa pernikahan anak.

"Masih on progress, kita terus mendalami, mengumpulkan data-data yang ada. Tetapi kembali dalam proses itu kita tidak boleh lengah. Makanya ada beberapa langkah yang kita lakukan," kata Susanto dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021) sore.

Susanto menjelaskan, KPAI sudah mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan Aisha Weddings.

Langkah pertama yang diambil KPAI yaitu meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs Aisha Weddings.

Baca juga: Viral Ada Layanan WO Anjurkan Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Minta Polisi Mengusut

Hasilnya, kini situs Aisha Weddings sudah tidak bisa diakses publik.

"Kedua, secara kelembagaan, tentu kita butuh koordinasi dengan Mabes Polri dan kita juga sudah lakukan, agar pihak yang terlibat itu memang sesegera mungkin kalau kemudian ditemukan aspek pidananya, tentu teman-teman Polri akan menindaklanjuti," jelasnya.

Ia berpendapat, Aisha Weddings diduga telah melanggar beberapa regulasi atau aturan hukum yang ada, salah satunya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Menurut Susanto, semua pihak sudah seharusnya menjaga usia anak agar terlindungi tumbuh kembangnya dengan baik.

"Tidak dinikahkan pada usia anak. Itu kan mandat regulasi. Apalagi di Undang-Undang Perkawinan yang kalau kita baca, itu memang tidak diizinkan," terang dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada dua regulasi yang diduga telah dilanggar Aisha Weddings yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan.

Selain itu, Susanto juga menduga apa yang dilakukan oleh Aisha Weddings mengandung unsur human trafficking.

Baca juga: KPAI Laporkan Aisha Weddings ke Polisi atas Dugaan Jual Jasa Perkawinan Anak

"Saya kira ada UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) yang berpotensi itu," tambah dia.

Namun, ia mengatakan bahwa Polri yang berwenang melakukan proses fakta-fakta hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Aisha Weddings.

"Teman-teman kepolisian yang akan mendalami apakah mengarah ke sana atau tidak," katanya.

Lebih jauh, Susanto berharap semua pihak dapat mengedukasi anak-anak agar jangan sampai terjebak pernikahan usia anak.

Baru-baru ini, sebuah penyelenggara acara pernikahan, Aisha Weddings menawarkan layanan nikah siri dan poligami.

Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, penyelenggara acara tersebut memiliki spesialisasi dalam menyelenggarakan sebuah acara pernikahan atau WO.

Namun, dalam situs tersebut tertulis bahwa mereka menganggap pentingnya nikah siri dan ajakan menikah muda.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian tertulis di halaman pembuka situs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com