JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (10/2/2021) siang.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari siaran kanal Youtube DPR RI, Rabu.
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebelumnya melaporkan, Komisi II DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 18 calon anggota Ombudsman RI pada 26 dan 27 Januari 2021.
Baca juga: Ombudsman: UU Cipta Kerja Berpotensi Malaadministrasi jika Aturan Turunan Tak Segera Diselesaikan
Kemudian, Komisi II menggelar rapat internal pada 28 Januari 2021 untuk memilih sembilan nama anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 dengan komposisi satu orang ketua, satu orang wakil ketua, dan tujuh orang anggota.
"Penetapan melalui proses musyawarah mufakat yang dilakukan, di samping telah sesuai dengan tata tertib, juga didasari pada penilaian yang menyangkut visi dan misi, pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik," ujar Doli.
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, para calon anggota Ombudsman RI yang telah terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal sesuai dengan amanah yang diemban walaupun di tengah keterbatasan yang dialami Ombudsman RI.
Komisi II DPR juga berharap agar para calon anggota Ombudsman RI terpilih berpegang teguh pada independensi serta mengedepankan sikan nondiskriminatif dalam menangani laporan dugaan maladministrasi.
Baca juga: Soal Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman Minta Presiden Terbitkan Perpres
"Ombudsman Republik Indonesia juga diharapkan mampu menciptakan awareness sebagai suatu lembaga yang berwibawa yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun," kata Doli.
Berikut sembilan nama calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 yang telah ditetapkan oleh DPR disertai latar belakangnya:
1. Ketua: Mokh Najih (dosen UNISMUH Yogyakarta)
2. Wakil Ketua: Bobby Hamzar Rafinus (ASN Menko Perekonomian)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI)
4. Hery Susanto (Dir Ops. PT Grage Nusantara Global)
5. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara, persero)
6. Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia)
7. Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya)
8. Robertus Na Endi Jaweng (peneliti KPPOD)
9. Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi 'PATAKA')
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.