JAKARTA, KOMPAS.com – Permintaan Presiden Joko Widodo agar masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah ditanggapi sinis oleh sejumlah aktivis dan kelompok masyarakat.
Pasalnya, mereka khawatir kritik yang disampaikan berujung pada kasus hukum dengan dalih melanggar Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Undang-undang ITE di era reformasi selama ini menjadi momok bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya lantaran banyak kasus yang terjadi.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Beri Kritik, Warganet: Lalu Kena UU ITE
Beberapa orang yang mulanya menyampaikan kritik kemudian harus berhadapan dengan polisi karena dijerat UU ITE.
Selain dijerat UU ITE, beberapa aktivis yang mengkritik pemerintah juga dipanggil polisi dengan alasan berstatus sebagai saksi.
Situasi yang sedemikian rupa membuat masyarakat semakin pesimis menanggapi permintaan Jokowi agar masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Berikut sejumlah aktivis yang harus berurusan dengan polisi karena kritiknya terhadap pemerintah:
1. Dandhy Dwi Laksono
Sutradara, aktivis, dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada September 2019. Dandy ditangkap lantaran twitnya di twitter dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA.
Baca juga: Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi atas Tuduhan Menebarkan Kebencian
Secara spesifik, Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pada 23 September 2019, Dandhy memang aktif me-retweet unggahan yang mengangkat soal kisruh di Papua.
Ada juga beberapa twitnya yang khusus membahas soal peristiwa tersebut. Ia juga membuat utas (thread) dengan mengunggah beberapa foto korban yang jatuh dalam kerusuhan Papua.
Dalam sejumlah twitnya tersebut Dandhy menyampaikan kondisi kerusuhan di Papua yang merupakan buntut dari perlakukan rasialis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Dandhy Dwi Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik.
Baca juga: Dituding Menebarkan Kebencian, Berikut Profil Dandhy Dwi Laksono...
Sebagai sutradara, dia pernah membesut sejumlah film dokumenter yang dianggap kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".