JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah pusat terus mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level mikro.
Sebanyak 1,7 juta alat rapid test antigen akan diberikan untuk fokus pelaksanaan pelacakan (tracing) kasus Covid-19 di 98 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM mikro.
Nadia menyebut fungsi dari alat rapid test antigen adalah sebagai alat diagnosis untuk memastikan seseorang terkonfirmasi Covid-19 atau tidak secara cepat.
"Ada sejumlah 1,7 juta alat yang kita akan konsentrasikan pada 98 kabupaten/kota. Bukan hanya rapid antigen saja, tapi juga proses pelaksanaan tracing-nya akan difokuskan di 98 daerah tersebut," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Kemenkes, Rabu (8/2/2021).
Baca juga: PPKM Mikro, Kemenkes Upayakan Tracing Covid-19 Kurang dari 72 Jam
Nadia menuturkan, Setelah diketahui bahwa individu positif berdasarkan rapid test antigen, maka akan dilakukan pelacakan kepada 20 - 30 orang kontak dekatnya.
Artinya, selain untuk tracing, penempatan alat rapid test antigen ini juga sebagai pendukung testing (pemeriksaan) dan treatment (perawatan) pasien positif Covid-19.
"Agar kita segera bisa menurunkan laju penularan Covid-19 yang terjadi di 98 kabupaten/kota," kata Nadia.
Penentuan 98 kabupaten/kota ini menurut Nadia berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi soal PPKM Mikro, Begini Aturannya
Adapun kabupaten/kota yang dimaksud berada di tujuh provinsi yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.
Nadia menambahkan, saat ini Indonesia telah memiliki dua juta alat rapid test antigen yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
"Ini tinggal kita dorong untuk dimanfaatkan hingga level Puskesmas," ucap Nadia.
Rapid test antigen sering pula disebut dengan swab antigen. Tes ini dinilai lebih akurat dibandingkan tes antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.
Baca juga: Percepat Pelacakan Covid-19, Kemenkes Gunakan Tes Cepat Antigen untuk Diagnosis
Pemeriksaannya dapat dilakukan di tempat yang mempunyai fasilitas biosafety cabinet.
Rapid test antigen dapat digunakan dalam mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tak mempunyai fasilitas pemeriksaan reverse transcriptase-polymerase chain reaction (RT-PCR).
Rapid test antigen hanya sebagai screening awal, yang hasilnya harus tetap dikonfirmasi dengan tes RT-PCR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.