Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,7 Juta Alat Rapid Test Antigen Disiapkan untuk Dukung 3T di 98 Daerah PPKM

Kompas.com - 10/02/2021, 14:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah pusat terus mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level mikro.

Sebanyak 1,7 juta alat rapid test antigen akan diberikan untuk fokus pelaksanaan pelacakan (tracing) kasus Covid-19 di 98 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM mikro.

Nadia menyebut fungsi dari alat rapid test antigen adalah sebagai alat diagnosis untuk memastikan seseorang terkonfirmasi Covid-19 atau tidak secara cepat.

"Ada sejumlah 1,7 juta alat yang kita akan konsentrasikan pada 98 kabupaten/kota. Bukan hanya rapid antigen saja, tapi juga proses pelaksanaan tracing-nya akan difokuskan di 98 daerah tersebut," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Kemenkes, Rabu (8/2/2021).

Baca juga: PPKM Mikro, Kemenkes Upayakan Tracing Covid-19 Kurang dari 72 Jam

Nadia menuturkan, Setelah diketahui bahwa individu positif berdasarkan rapid test antigen, maka akan dilakukan pelacakan kepada 20 - 30 orang kontak dekatnya.

Artinya, selain untuk tracing, penempatan alat rapid test antigen ini juga sebagai pendukung testing (pemeriksaan) dan treatment (perawatan) pasien positif Covid-19.

"Agar kita segera bisa menurunkan laju penularan Covid-19 yang terjadi di 98 kabupaten/kota," kata Nadia.

Penentuan 98 kabupaten/kota ini menurut Nadia berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi soal PPKM Mikro, Begini Aturannya

Adapun kabupaten/kota yang dimaksud berada di tujuh provinsi yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.

Nadia menambahkan, saat ini Indonesia telah memiliki dua juta alat rapid test antigen yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

"Ini tinggal kita dorong untuk dimanfaatkan hingga level Puskesmas," ucap Nadia.

Rapid test antigen sering pula disebut dengan swab antigen. Tes ini dinilai lebih akurat dibandingkan tes antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Baca juga: Percepat Pelacakan Covid-19, Kemenkes Gunakan Tes Cepat Antigen untuk Diagnosis

Pemeriksaannya dapat dilakukan di tempat yang mempunyai fasilitas biosafety cabinet.

Rapid test antigen dapat digunakan dalam mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tak mempunyai fasilitas pemeriksaan reverse transcriptase-polymerase chain reaction (RT-PCR).

Rapid test antigen hanya sebagai screening awal, yang hasilnya harus tetap dikonfirmasi dengan tes RT-PCR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com