Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Kapolri Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Kekerasan Polisi

Kompas.com - 10/02/2021, 13:48 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian.

Menurut Anam, Kapolri harus dapat memastikan tidak ada pendekatan kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan anggota polisi dalam proses penegakan hukum.

"Kasus-kasus seperti di Solok Selatan, di Batam, juga ada di Balikpapan, di Medan, ini harus jadi perhatian serius Kapolri," kata Anam saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Ia menyatakan, perlu ada upaya pencegahan yang sistematis agar kasus-kasus serupa tidak terus terulang. Selain itu, Anam berpendapat, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara kasuistik.

"Kalau kasus per kasus tidak akan selesai. Secara sistematis, harus ada upaya pencegahan struktural dari Kapolri," ucapnya.

Baca juga: Herman Tewas Diduga Dianiaya 6 Oknum Polisi, Kabid Humas Polda Kaltim: Enam Orang Ini Terduga Kuat sebagai Pelaku

Dalam tataran pencegahan, menurut Anam, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Kapolri.

Di antaranya, yaitu menanamkan nilai-nilai antikekerasan, antipenyiksaan, dan penghormatan terhadap HAM kepada seluruh anggota kepolisian di tiap jenjang pendidikan.

Kemudian, memberlakukan pemberian sanksi atau penghargaan bagi polres dan polda dalam penegakan hukum antikekerasan dan antipenyiksaan.

"Yang nilainya buruk karena terus terjadi, ya diberikan sanksi. Jadi proses ini jadi sistematis agar tidak terulang kembali," ujar Anam.

Hal lain yang dapat dilakukan Kapolri yaitu dengan menerbitkan maklumat untuk memastikan proses penegakan hukum tidak memakai pendekatan kekerasan dan penyiksaan.

Penyelidikan dan penindakan secara profesional juga perlu dilakukan terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan.

"Kalau melanggar kode etik, ya disanksi kode etik, kalau melanggar pidana, ya dihukum pidana," tutur Anam.

Baca juga: Buronan Judi Tewas Ditembak, Seorang Polisi di Solok Selatan Diproses Pidana

Menurut Anam, semangat antikekerasan dan penghormatan terhadap HAM ini sebetulnya sudah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, ia mengatakan, semangat tersebut perlu diajarkan ulang kepada seluruh anggota kepolisian.

"Perlu diajarkan ulang kepada tiap orang yang bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan penegakan hukum dan petugas di lapangan," tegasnya.

Dikutip dari Harian Kompas, sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan anggota polisi di antaranya terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Solok Selatan, Sumatera Barat.

Di Balikpapan, seorang tersangka pencuri telepon genggam, Herman tewas di tahanan Polresta Balikpapan pada 3 Desember 2020. Ia meninggal dunia dengan tubuh penuh luka-luka.

Selain kasus Herman, ada kasus dugaan pembunuhan oleh anggota polisi terjadi di Solok Selatan dengan korban Deki Susanto pada 27 Januari 2021. Deki diduga ditembak pada kepala bagian belakang di hadapan anak-anak dan istri di rumahnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/2/2021), menyatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turut mengawasi perkembangan penyelidikan kasus dugaan kekerasan tersebut.

"Propam Polri mengawasi yang dilakukan oleh penyidik Propam Polda Kaltim maupun Polda Sumbar," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com