Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Desak DPR Bentuk Pansus Soal Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 10/02/2021, 13:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Komisi IX DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan korupsi salah kelola investasi saham dan reksadana BPJS Ketenagakerjaan.

Ia meminta Komisi IX DPR membentuk pansus agar persoalan dugaan korupsi tersebut dapat dibahas secara luas dan melibatkan sejumlah komisi lainnya.

"KSPI mendesak DPR RI Komisi IX untuk membentuk pansus jangan panja, pansus nanti lebih meluas. Jadi gabungan Komisi IX, komisi terkait dengan hukum yaitu Komisi III. Mungkin ada kaitan dengan investasi, mungkin ya sekali lagi, ada kasus Jiwasraya dan Asabri dengan pemain yang sama yaitu saya minta Komisi VI bisa gabung," kata Said dalam Konferensi Pers KSPI, Rabu (10/2/2021).

Desakan itu disampaikan karena diduga ada potensi korupsi hingga mencapai Rp 43 triliun. Rencananya, Said mengatakan, desakan itu akan disampaikan dalam bentuk surat kepada DPR, Kamis (11/2/2021) besok.

"Kami minta dibentuk pansus, bukan panja. Kami berkirim surat besok kepada DPR," ujarnya.

Baca juga: Ada Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Dirut: Dana Pekerja Aman, Tak Hilang

Sementara itu, Said mengaku, sudah lebih dahulu mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan korupsi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Said juga berharap salah satu anggota DPR yaitu Obon Tabroni hadir untuk dapat memberi tanggapan mengenai dugaan korupsi itu.

Namun, Obon tampak tidak hadir hingga akhir konferensi pers.

Sebelumnya, KSPI angkat bicara atas penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

Said menegaskan buruh merasa dirampok apabila BPJS Ketenagakerjaan terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh pejabat berdasi para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaaan," tegas Said dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Kejagung Periksa Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya sendiri mengutuk keras adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, KSPI meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan.

KSPI mendukung penuh langkah yang diambil Kejagung dalam penyidikan perkara ini.

Selanjutnya, KSPI meminta Kejagung untuk mencekal direktur utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai 20 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com