Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin untuk Helena Lim, Dinilai Bisa Ganggu Strategi Komunikasi Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 10/02/2021, 10:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, vaksin Covid-19 yang diterima Helena Lim lebih awal dari kelompok prioritas, harus segera diklarifikasi.

Seperti diketahui, saat ini kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan.

Dicky mengingatkan, jangan sampai vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Helena Lim tersebut mengganggu strategi komunikasi pemerintah dalam program vaksinasi.

Baca juga: Helena Lim Divaksin Lebih Awal, Epidemiolog: Memprihatinkan, Harus Diklarifikasi

"Jadi menurut saya ini harus diklarifikasikan dan diluruskan karena berbahaya dalam artian akan menggangu strategi komunikasi dengan program vaksinasi," kata Dicky saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

"Dan ini bukan hal yang sepele, ini harus disikapi serius," ujar dia.

Dicky juga menyoroti surat keterangan bekerja di apotek yang dibawa Helena Lim ketika mendapatkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ia mengatakan, tenaga kesehatan biasanya memiliki surat tanda registrasi (STR).

"Tapi kalau penanam modal, itu bisnis beda lagi dengan tenaga kesehatan. Jadi tidak bisa sembarang. Kalau di Australia, tindakan begini masuk tindakan kriminal ya, kalau di Australia ya," ujarnya.

Baca juga: Kontroversi Penyuntikan Vaksin ke Helena Lim dan Tanggapan Kemenkes soal Prioritas Vaksinasi Covid-19

Lebih lanjut, Dicky meminta vaksinasi yang diterima Helena Lim ditindaklanjuti karena menyangkut evaluasi program vaksinasi dan keadilan di masyarakat.

"Tidak mesti diberi sanksi berat tapi dibenahi, di-review prosesnya karena ini menyangkut keadilan," kata dia.

Selebgram Helena Lim menjadi perbincangan di media sosial. Penyebabnya, Helena mengunggah video dalam akun Instagram @helenalim899. Video itu menunjukkan bagaimana ia mendapatkan vaksin Covid-19 pada pada Senin (8/2/2021).

Helena memperlihatkan bahwa ia menerima vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Soal Helena Lim, Kemenkes: Jika Pemilik Apotek, Tak Masuk Kriteria Penerima Vaksin Tahap Pertama

Video tersebut kemudian viral dan diperbincangkan warganet karena yang bersangkutan dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Meski Helena disebut bekerja di apotek, tetapi status posisi pekerjaannya belum dipastikan secara jelas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menjelaskan, apabila Helena berprofesi sebagai apoteker, maka dia memang berhak mendapatkan vaksin Covid-19.

"Kalau profesinya sebagai apoteker, kalau dia melayani masyarakat maka masuk (golongan yang mendapat vaksin Covid-19 pertama)," ujar Budi, Selasa (9/2/2021).

"Tetapi, kalau dia pemilik apotek, maka tidak masuk kriteria penerima vaksin pertama. Artinya dia masuk golongan masyarakat umum," tuturnya.

Baca juga: Kemenkes: Jika Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Kemungkinan Namanya Terdaftar di Dinkes

Sementara itu, apabila yang bersangkutan bekerja sebagai penunjang, maka diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.

Budi menjelaskan, posisi penunjang ikut membantu pelayanan di apotek. Selain itu, penunjang juga banyak berkontak dengan masyarakat sehingga berpotensi besar terpapar Covid-19.

"Misalnya dia ikut melayani sebagai administrasi, atau sekuriti. Seperti itu termasuk penunjang, dan dibolehkan. Termasuk juga supir ambulans," kata Budi.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, apabila Helena menerima suntik vaksin Covid-19, maka kemungkinan besar namanya telah ada dalam daftar sasaran vaksinasi Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga: Kontroversi Helena Lim: Partner Usaha Apotek yang Dapat Vaksin Covid-19

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan bahwa Helena menerima vaksin karena ia membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kristy, Senin.

Kristy kemudian menegaskan bahwa hingga saat ini, prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan dan penunjangnya.

Sementara itu, pemilik Apotek Bumi di Green Garden, Elly Tjondro, menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya. Hal tersebut yang menjadi alasan Helena mendapatkan vaksin Covid-19 pada Senin (8/2/2021).

"Benar, jadi kami partner usaha," kata Elly ketika ditemui wartawan Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com