Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helena Lim Divaksin Lebih Awal, Epidemiolog: Memprihatinkan, Harus Diklarifikasi

Kompas.com - 10/02/2021, 09:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, terkait selebgram Helena Lim yang divaksin Covid-19 lebih awal harus segera diklarifikasi pihak yang berwenang.

Menurut Dicky, hal tersebut menunjukkan ketidakadilan, karena saat ini kelompok yang menjadi prioritas vaksinasi Covid-19 adalah tenaga kesehatan.

"Ini memprihatinkan ya, kalau benar ada yang menerima vaksin (tapi) belum masuk kategori prioritas yang ditargetkan tahap awal oleh pemerintah, karena di sini ada ketidakadilan, dan ini harus diluruskan, diklarifikasi," kata Dicky saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Kontroversi Penyuntikan Vaksin ke Helena Lim dan Tanggapan Kemenkes soal Prioritas Vaksinasi Covid-19

Dicky mengatakan, program vaksinasi Covid-19 sudah dipersiapkan dengan baik oleh pemerintah.

Oleh karenanya, ia mengingatkan jangan sampai vaksinasi yang diterima Helena Lim memperburuk program vaksinasi.

"Jadi menurut saya ini harus diklarifikasikan dan diluruskan karena berbahaya dalam artian akan menggangu strategi komunikasi dengan program vaksinasi dan ini bukan hal yang sepele, ini harus disikapi serius," ujarnya.

Dicky menyoroti surat keterangan bekerja di apotek yang dibawa Helena Lim ketika mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca juga: Kemenkes: Jika Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Kemungkinan Namanya Terdaftar di Dinkes

Ia mengatakan, tenaga kesehatan biasanya memiliki surat tanda registrasi (STR).

"Tapi kalau penanam modal, itu bisnis, beda lagi dengan tenaga kesehatan. Jadi tidak bisa sembarang. Kalau di Australia, tindakan begini masuk tindakan kriminal ya, kalau di Australia," ucapnya.

Lebih lanjut, Dicky berharap vaksinasi Covid-19 yang diterima Helena Lim ditindaklanjuti pemerintah karena menyangkut evaluasi program vaksinasi dan keadilan di masyarakat.

"Tidak mesti diberi sanksi berat tapi dibenahi, di-review prosesnya karena ini menyangkut keadilan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, selebgram Helena Lim menjadi perbincangan di media sosial.

Baca juga: Video Viral Crazy Rich PIK Helena Lim Suntik Vaksin Covid-19, Siapa Saja yang Termasuk Nakes?

Penyebabnya, Helena mengunggah video dalam akun Instagram @helenalim899. Video itu menunjukkan bagaimana ia mendapatkan vaksin Covid-19 pada pada Senin (8/2/2021).

Helena memperlihatkan bahwa ia menerima vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Video tersebut kemudian viral dan diperbincangkan warganet karena yang bersangkutan dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Meski Helena disebut bekerja di apotek, tetapi status posisi pekerjaannya belum dipastikan secara jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com