Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Abu Janda- Natalius Pigai Bertemu dan Proses Hukumnya Tetap Berjalan...

Kompas.com - 10/02/2021, 06:08 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Nama Permadi Arya atau Abu Janda ramai menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Hal ini berkaitan dengan cuitannya yang menyebut kata "evolusi" saat merespons cuitan Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN Hendropriyono.

Abu Janda mengaku reaktif merespons kritik Pigai terhadap Hendropriyono karena ia kagum dengan sosok mantan Ketua Umum PKPI itu.

Akan tetapi, cuitan itu berbuntut panjang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran rasialisme ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).

Dipertemukan Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuan dengan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda di Jakarta, Senin (8/2/2021) malam.

Dari foto tersebut, pertemuan itu tampak dalam acara akan malam.

"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda, Fairmont 8-2-2021," tulis Dasco dalam keterangan foto pertemuan yang dia unggah dalam akun resmi Instagram miliknya.

Baca juga: Abu Janda dan Natalius Pigai Bertemu, Polri: Kasusnya Tetap Diproses

Dalam foto tersebut, terlihat Ketua Harian Partai Gerindra itu duduk di tengah. Kemudian, tampak di sisi kiri Dasco yaitu Natalius Pigai dan di sisi kanannya ialah Abu Janda.

Respons KNPI

Merespons pertemuan itu, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menilai, pertemuan Natalius Pigai dengan Abu Janda adalah hal di luar konteks hukum.

Oleh karena itu, menurut dia, pertemuan tersebut tidak mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Artinya begini, itu kan pertemuan yang kita sama-sama tahu difasilitasi sama elite politik, sedangkan elite politik di dalam struktur hukum kita apalagi dalam penyidikan ini kan out of context," ucap Medya kepada Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

"Jadi semestinya, kalaupun ada pertemuan seperti itu yang berwenang dong (yang memfasilitasi) ya penyidik bukan elite politik," ucap dia.

Baca juga: Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda

Medya memastikan, KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Abu Janda meskipun dia telah bertemu dengan Natalius Pigai.

"Belum terpikir bagi KNPI untuk mencabut laporan itu, karena safari dia, Abu Janda, ini muter ke pemuda Islam, ke ormas Islam, termasuk ke Pigai juga, ya itu silakan saja," kata dia.

Medya mempersilakan safari Abu Janda keberbagai pihak untuk menjalin silaturahmi. Kendati demikian, menurutnya penegakan hukum harus tetap berjalan.

Ia menegaskan, laporan yang dilakukan oleh KNPI atas nama pemuda-pemudi Papua yang bernaung di bawah KNPI, yang merasa tersinggung dengan ucapan Abu Janda.

Baca juga: KNPI Nilai Pertemuan Pigai dan Abu Janda di Luar Proses Hukum

"Sejak awal kami tegaskan, itu bukan persoalan Pigai pribadi, tapi atas nama bangsa, jadi tujuannya untuk persatuan, itu saja yang perlu digarisbawahi," ujar Medya.

Penjelasan Pigai

Natalius Pigai mengungkap kronologi pertemuannya dengan Abu Janda pada Senin (8/2/2021) malam.

Menurut Pigai, Abu Janda awalnya yang meminta untuk bertemu, dan dengan senang hati ia menerima permintaan tersebut.

"Bukan bertemu, tapi ditemui oleh Pak Abu Janda. Saya pemimpin dan intelektual yang sangat rasional dan tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya," kata Pigai, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Namun, Pigai tak menjawab saat ditanya soal Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang ikut dalam pertemuan itu.

Baca juga: Anggap Pigai-Abu Janda Dipertemukan Elite Politik, KNPI Tak Cabut Laporan Rasialisme

Pigai hanya menuturkan, dalam pertemuan tersebut Abu Janda menjelaskan soal "evolusi" yang dilontarkan melalui cuitan.

Ia menyadari konten yang diunggah Abu Janda memang mengandung unsur rasialisme.

Kendati demikian, menurut Pigai, cuitan Abu Janda dibarengi dengan pertanyaan, sehingga tidak terpenuhi unsur pidananya.

"Dalam hukum pidana, obyeknya harus jelas. Abu Janda bertanya evolusi selesai belum? Memang isinya rasis, tetapi dia bertanya. Itu tidak mungkin ada delik hukum," ucap Pigai.

Oleh sebab itu, Pigai melihat tidak ada kesamaan antara konten Abu Janda dengan Ambroncius Nababan.

Baca juga: Dasco Unggah Foto Pertemuan Natalius Pigai dan Abu Janda

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan pelapor dari kasus yang menimpa Abu Janda.

"Ketika dijelaskan beliau (Abu Janda). Beliau seperti sowan ke saya. Ya saya mendengarkan. Apalagi saya bukan pelapor," imbuh Pigai.

Proses Hukum Berlanjut

Kepala Divisi Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus dugaan ujaran rasialisme yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda terhadap Natalius Pigai terus diproses.

Penyidik masih mendalami kasus yang dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia tersebut.

"Kasusnya masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Menurut Rusdi, penyidik belum mendapatkan informasi bahwa kedua pihak sepakat berdamai. Karena itu, proses hukum masih dilanjutkan.

"Kami belum dapat info tentang damainya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com