"Ketika dijelaskan beliau (Abu Janda). Beliau seperti sowan ke saya. Ya saya mendengarkan. Apalagi saya bukan pelapor," imbuh Pigai.
Proses Hukum Berlanjut
Kepala Divisi Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus dugaan ujaran rasialisme yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda terhadap Natalius Pigai terus diproses.
Penyidik masih mendalami kasus yang dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia tersebut.
"Kasusnya masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Menurut Rusdi, penyidik belum mendapatkan informasi bahwa kedua pihak sepakat berdamai. Karena itu, proses hukum masih dilanjutkan.
"Kami belum dapat info tentang damainya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.