Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Abu Janda- Natalius Pigai Bertemu dan Proses Hukumnya Tetap Berjalan...

Kompas.com - 10/02/2021, 06:08 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Belum terpikir bagi KNPI untuk mencabut laporan itu, karena safari dia, Abu Janda, ini muter ke pemuda Islam, ke ormas Islam, termasuk ke Pigai juga, ya itu silakan saja," kata dia.

Medya mempersilakan safari Abu Janda keberbagai pihak untuk menjalin silaturahmi. Kendati demikian, menurutnya penegakan hukum harus tetap berjalan.

Ia menegaskan, laporan yang dilakukan oleh KNPI atas nama pemuda-pemudi Papua yang bernaung di bawah KNPI, yang merasa tersinggung dengan ucapan Abu Janda.

Baca juga: KNPI Nilai Pertemuan Pigai dan Abu Janda di Luar Proses Hukum

"Sejak awal kami tegaskan, itu bukan persoalan Pigai pribadi, tapi atas nama bangsa, jadi tujuannya untuk persatuan, itu saja yang perlu digarisbawahi," ujar Medya.

Penjelasan Pigai

Natalius Pigai mengungkap kronologi pertemuannya dengan Abu Janda pada Senin (8/2/2021) malam.

Menurut Pigai, Abu Janda awalnya yang meminta untuk bertemu, dan dengan senang hati ia menerima permintaan tersebut.

"Bukan bertemu, tapi ditemui oleh Pak Abu Janda. Saya pemimpin dan intelektual yang sangat rasional dan tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya," kata Pigai, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Namun, Pigai tak menjawab saat ditanya soal Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang ikut dalam pertemuan itu.

Baca juga: Anggap Pigai-Abu Janda Dipertemukan Elite Politik, KNPI Tak Cabut Laporan Rasialisme

Pigai hanya menuturkan, dalam pertemuan tersebut Abu Janda menjelaskan soal "evolusi" yang dilontarkan melalui cuitan.

Ia menyadari konten yang diunggah Abu Janda memang mengandung unsur rasialisme.

Kendati demikian, menurut Pigai, cuitan Abu Janda dibarengi dengan pertanyaan, sehingga tidak terpenuhi unsur pidananya.

"Dalam hukum pidana, obyeknya harus jelas. Abu Janda bertanya evolusi selesai belum? Memang isinya rasis, tetapi dia bertanya. Itu tidak mungkin ada delik hukum," ucap Pigai.

Oleh sebab itu, Pigai melihat tidak ada kesamaan antara konten Abu Janda dengan Ambroncius Nababan.

Baca juga: Dasco Unggah Foto Pertemuan Natalius Pigai dan Abu Janda

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan pelapor dari kasus yang menimpa Abu Janda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com