Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Klaim PPKM Pekan Ke-4 Turunkan Kasus Aktif Covid-19

Kompas.com - 09/02/2021, 18:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito mengklaim, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai menunjukkan hasil yang positif di pekan keempat.

Ia menyebut, kasus aktif Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 mulai menunjukkan penurunan.

"Setelah pada tiga minggu pertama pelaksanaan PPKM angkanya masih menunjukkan kenaikan, pada minggu keempat ini mulai menunjukkan penurunan persentase," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Airin Instruksikan Lurah Se-Tangsel untuk Bangun Posko Pengawasan Selama PPKM Mikro

Adapun PPKM mulai berlaku sejak 12 Januari 2021. Kebijakan ini sudah berjalan selama lebih dari empat pekan.

Wiku menyampaikan, pada akhir pekan ketiga pelaksanaan PPKM persentase kasus aktif Covid-19 mencapai 16,24 persen.

Sementara, di pekan keempat PPKM kasus aktif virus corona turun menjadi 15,23 persen.

Terkait keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19, kata Wiku, angkanya terus mengalami penurunan sejak awal PPKM diterapkan. Total penurunannya hingga saat ini mencapai 10,21 persen.

Penurunan juga terjadi pada angka keterisian tempat tidur di ruang ICU. Meski persentasenya sempat naik di pekan ketiga PPKM, di pekan keempat angkanya kembali menurun.

"Total penurunan jika dibandingkan dengan awal tahun 2021 sudah mencapai 10 persen," terang Wiku.

Wiku mengatakan, perkembangan ini menunjukkan hasil yang positif sehingga perlu dipertahankan. Namun, ia meminta seluruh pihak tidak berpuas diri terhadap capaian ini.

Baca juga: PPKM Mikro, Banyumas Usulkan Zonasi Covid-19 Tingkat Desa, Bukan RT

Untuk semakin menekan angka penularan virus, kebijakan PPKM dilanjutkan dengan PPKM mikro yang lebih menyasar pada pembatasan masyarakat di skala RT dan RW.

PPKM mikro mulai diberlakukan sejak 9 Februari 2021 dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan di Pulau Jawa dan Bali.

"Diharapkan dapat semakin berdampak positif terhadap perkembangan Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di Pulau Jawa dan Bali," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com