Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: PPKM Mikro Menuntut Kolaborasi Masyarakat di Level Komunitas

Kompas.com - 09/02/2021, 16:53 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro membutuhkan kerja sama dari semua lapisan masyarakat di tingkat akar rumput.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal dilansir dari laman resmi Kemendagri, Selasa (9/2/2021).

"Pemberlakuan PPKM level mikro ini menuntut kolaborasi, kerja sama dan partisipasi dari masyarakat di level komunitas, sehingga seluruh masyarakat, seluruh unsur masyarakat, semuanya ikut serta berpartisipasi," kata Syafrizal.

Baca juga: Saat Jokowi Bahas PPKM Berskala Mikro dengan 5 Gubernur

Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.

Instruksi tersebut juga memberikan pedoman terkait pembentukan posko di tingkat desa dan kelurahan.

"Posko desa dan kelurahan yang dibentuk, dipimpin oleh kepala desa atau Lurah. Kemudian diperkuat oleh seluruh yang kami sebutkan tadi, unsur-unsur masyarakat," ujar dia.

Syafrizal menjelaskan, posko di tingkat desa dan kelurahan memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

Selain itu, posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan pelacakan dan penelusuran kasus Covid-19.

"Hal ini dilakukan oleh posko dan diperkuat oleh semua komunitas masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Pelonggaran di PPKM Mikro Berlawanan dengan Arahan Jokowi

Ia juga mengingatkan pentingnya sanksi penerapan PPKM mikro ditingkat komunitas.

Serta mencegah pembatasan kerumunan, terutama pada zonasi oranye dan merah, bahkan juga ada peniadaan kegiatan sosial.

"Inventarisasi aktivitas keluar masuk warga dalam satu RT, karena di zona merah begitu RT-nya dinyatakan sebagai zona merah, maka keluar masuk warga dibatasi hanya sampai pukul 8 malam, dan ini agar disosialisasikan kepada masyarakat," tuturnya.

"Jika sudah memasuki zona merah maka aktivitas di dalam komunitas itu dibatasi," ucap Syafrizal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan menerapkan PPKM berskala mikro mulai 9 Februari 2021.

Dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021) Jokowi mengatakan PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19.

Jokowi menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com