JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) Damar Juniarto mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat menyampaikan kritik dan masukan terhadap pemerintah.
Akan tetapi, Damar menilai, saat ini masyarakat memilih untuk menahan diri tidak menyampaikan kritik karena regulasi yang mengancam kebebasan berpendapat, salah satunya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
"Karena kemarin ramai di media sosial, secara spesifik yang menjadi momok dari 'efek jeri' adalah UU ITE, sebetulnya itu menjadi hal yang membuat orang memilih untuk tidak berpendapat," ujar Damar, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif Sampaikan Kritik dan Masukan
SAFEnet memetakan sejumlah regulasi yang membatasi kemerdekaan berekspresi di Indonesia, antara lain UU ITE, Permenkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Situs Internet Bermuatan Negatif, UU Penyadapan, hingga UU Penyiaran.
Koalisi masyarakat sipil juga melaporkan, dalam kurun 2016-2020 UU ITE dengan pasal karetnya telah menimbulkan conviction rate atau tingkat penguhukuman 96,8 persen (744 perkara).
Sedangkan, tingkat pemenjaraan dari aturan ini mencapai 88 persen (676 perkara).
Kemudian, Indeks Demokrasi Indonesia pada 2020 dilaporkan menurun. Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) mencatatkan Indonesia hanya mendapat skor 5,59 untuk kebebasan sipil.
Tak sedikit pihak yang menganggap penilaian ini merupakan perolehan terendah Indonesia dalam belasan tahun terakhir ini, terutama mengenai kebebasan sipil.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif Sampaikan Kritik dan Masukan
Terkait imbauan Jokowi, Damar mengatakan, masyarakat sebetulnya bukan tak mau menyampaikan kritik
Namun, ada ancaman regulasi yang justru membuat masyarakat tertekan dan tidak mau menyampaikan kritiknya.
"Masalah yang saya rasa paling mengemuka adalah masyarakat ditekan rasa takut atau ketakutan untuk berpendapat secara bebas. Yang pemicunya adalah 'efek jeri', melihat banyaknya aturan regulasi yang sangat membatasi kebebasan berekspresi kita," terang Damar.
Damar menegaskan, pada dasarnya Presiden wajib memberikan jaminan kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik.
Namun demikian, pernyataan Presiden justru kontradiktif dengan adanya sederet regulasi yang mengancam kemerdekaan berekspresi masyarakat.
"Pernyataan Pak Presiden dilematik," tegas dia.
Baca juga: Jokowi: Pers jadi Ruang Diskusi dan Kritik agar Penanganan Pandemi Lebih Baik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.