Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Sudah Terbitkan SK untuk Tuntaskan Klaim RS yang Tertunda

Kompas.com - 09/02/2021, 13:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang berisi instruksi agar klaim rumah sakit (RS) yang belum terbayarkan dapat segera tuntas paling lambat April 2021.

"SK nya itu SK Nomor HK.01.07/Menkes/391/2020 saya minta nanti dikoordinasikan dengan pak Wakil Menkes agar klaim ini bisa diselesaikan paling lambat di bulan April," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021).

Hal tersebut ia sampaikan untuk menjawab banyaknya pertanyaan dari anggota Komisi IX mengenai laporan klaim beberapa rumah sakit yang belum dicairkan atau tertunda.

Awalnya Budi menjelaskan bagaimana proses klaim rumah sakit masuk kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Bupati Banyumas Sebut Tingkat Kematian Covid-19 dan Hunian RS Menurun berkat PPKM

Menurutnya, klaim tersebut dikirim melalui BPJS Kesehatan. Dari yang sudah masuk, kata dia, sampai saat ini sudah ada Rp 3 triliun yang siap dibayarkan.

"Tapi ada juga memang yang belum selesai karena masih dispute. Yang masih dispute ini sebagian besar karena berkas pengajuannya tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kriteria penjaminan," ujarnya.

Terkait dengan klaim yang masih dispute, Budi khawatir apabila dibayarkan akan menjadi masalah dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, ia menyadari bahwa klaim yang belum cair tak bisa ditunda terus menerus. Setidaknya, kata dia, harus ada keputusan apakah klaim akan dibayarkan atau tidak.

Oleh karena itu, Budi menuturkan bahwa Kemenkes sudah membentuk tim penyelesaian dispute yang tertuang dalam SK Menkes tersebut.

"Kami harapkan bisa mempercepat penyelesaian dispute pembayaran klaim rumah sakit ini," tambah dia.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisi IX DPR menanyakan perihal klaim rumah sakit yang masih belum dibayarkan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Dewi Asmara mengatakan, ada keluhan dari rumah sakit yang diwakili oleh Persatuan Seluruh Rumah Sakit Indonesia (Persi) bahwa terkait keterlambatan klaim.

"Kemenkes mengelola anggaran klaim rumah sakit yang menangani covid-19 itu sebesar Rp 21,06 triliun. Proses verifikasi klaimnya dibantu oleh BPJS Kesehatan. Ketika kami adakan kunjungan kerja, ada keluhan dari rumah sakit yang diwakili Persi, bahwa keterlambatannya itu ada. Dan kami yakin, itu mewakili di seluruh Indonesia," ungkap Dewi dalam rapat kerja sehari sebelumnya, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Tak Ada Gagal Bayar ke RS, Cashflow BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun pada 2020

Selain itu, Dewi juga mendapat laporan dari BPJS Kesehatan, terdapat 38 persen klaim yang tidak sesuai kriteria.

Sehingga, perlu dijelaskan kepada rumah sakit terkait status klaim yang tidak sesuai tersebut.
Mendapat laporan itu, Dewi meminta agar Kemenkes secara terbuka menjelaskan kepada publik terkait seluk-beluk klaim rumah sakit.

"Sehingga ada pemahaman dari isu klaim ini. Jadi jangan satu sisi, pemerintah hanya bisa meminta rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan untuk Covid, padahal, pemerintah masih memiliki tunggakan kepada rumah sakit," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com