JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Hari Pers Nasional (HPN) 2021 jatuh pada Selasa (9/2/2021), para insan pers di Tanah Air diharapkan dapat menjadi lebih baik lagi dan tetap menjadi pilar demokrasi bangsa.
Sejumlah pesan pun disampaikan dalam rangka HPN 2021, salah satunya adalah agar media massa tidak terjebak atau abai terhadap data.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin (8/2/2021).
"Substansi dari media itu adalah data, informasi, knowledge. Oleh karena itu harus kita kelola dengan baik. Jangan sekali-kali media terjebak atau abai terhadap data," ujar M Nuh.
Baca juga: Peringati HPN 2021, DPR Sebut Pers sebagai Pilar Demokrasi di Era Reformasi
Ia mengatakan, media massa juga jangan sampai tidak mampu mengelola data menjadi informasi.
Sebab jika hal itu terjadi, maka nantinya bukanlah pengetahuan yang disebarkan kepada masyarakat tetapi informasi yang justru merugikan.
Selain merugikan, juga bisa membodohi masyarakat karena informasi yang disampaikan tidak benar.
"Kalau itu yang terjadi, maka justru bukan mencerdaskan tapi mohon maaf bahasa agak kasar 'bodohin', menjadikan kita bodoh karena informasi yang disajikan tidak punya basis data dan fakta, akhirnya tidak mungkin dikonversi jadi pengetahuan," kata dia.
Baca juga: Hari Pers Nasional, Menkominfo: Butuh Kerja Sama Ciptakan Tata Kelola Media
Pada HPN kali ini, ia pun berharap seluruh pihak terus mempertahankan cara agar dunia pers di Tanah Air bisa tetap tumbuh dan berkembang.
Masyarakat Lebih Percaya Media Sosial
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Kominfo pada tahun 2020, 20 persen responden menyatakan media sosial menjadi kanal informasi terpercaya masyarakat.
Oleh karena itu, Johnny menegaskan bahwa pers pun pada masa saat ini dituntut untuk mengubah pemberitaan agar semakin efisien.
"Ini harus kita sadari bersama, masyarakat mempercayai media sosial sebagai kanal informasi terpercaya," kata Johnny di acara yang sama.
"Melihat fenomena tersebut, pers dan media umumnya dituntut untuk mengubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan efisien," lanjut Johnny.
Baca juga: Masyarakat Lebih Percaya Medsos, Menkominfo: Pers Dituntut Ubah Pemberitaan Kian Efisien
Menurut dia, kebangkitan media sosial sebagai media yang dipercaya oleh masyarakat dapat memantik isu-isu lain ke depannya.
Oleh karena itu, kondisi yang terus berubah karena kemajuan teknologi dan informasi itu harus direspons dengan semangat bergerak maju para insan pers.
"Salah satunya melalui peningkatan kemampuan insan pers nasional kita, terlebih bagi para pelaku media siber yang begitu cepatnya menjangkau masyarakat," kata dia.
Masyarakat menganggap media sosial menjadi terpercaya karena aksesnya yang lebih mudah dijangkau dan informasi yang diberikan ringkas.
Menurut Johnny, kemajuan teknologi dan digitalisasi saat ini membuat cakupan pers serta media semakin luas karena masyarakat semakin bergantung pada teknologi itu sendiri.
Baca juga: Hari Pers Nasional, Dewan Pers Minta Media Tak Terjebak atau Abai Data
Di sisi lain, kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis pun turut meningkat dengan adanya digitalisasi.
"Tantangan digitalisasi justru harus dilihat sebagai suatu peluang untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas mulianya insan pers dalam menyebarkan informasi guna mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap dia.
Kerja Sama
Selain itu, Johnny juga menegaskan bahwa kerja sama antara industri pers dengan pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola media.
Kerja sama tersebut, kata dia, bisa dilakukan melalui beberapa cara terhadap produk-produk media dan jurnalisme tersebut.
"Kerja bersama antara industri pers dan stakeholder dalam menciptakan tata kelola media sangat diperlukan melalui upaya diversifikasi produk produk media, intensifikasi kualitas produk-produk jurnalisme, serta ekstensifikasi faktor-faktor penting dalam industri pers dan media," kata dia.
Baca juga: Komunitas Pers Minta Pasal 2d Maklumat Kapolri Terkait FPI Dicabut, Ini Alasannya
Johnny mengatakan, hal tersebut harus terus diupayakan agar industri pers dan media dapat selalu meningkatkan kualitas dan profesionalismenya.
Oleh karena itu, Kemenkominfo pun akan berupaya untuk terus menjalankan kebijakan-kebijakan utama di bidang pers dan media.
Antara lain, menciptakan dan menjaga ruang digital agar tetap aman dan produktif dengan menggencarkan peningkatan literasi digital masyarakat secara masif serta berkelanjutan.
"Termasuk kesadaran masyarakat dalam isu kekayaan intelektual. Literasi digital masyarakat merupakan aspek yang penting dalam pemanfaatan ruang digital positif dan produktif," kata dia.
Menurut Johnny, dengan literasi digital yang mumpuni, diharapkan setiap orang memiliki kecakapan yang cukup untuk mengarahkan diri di era disrupsi informasi saat ini.
Termasuk dalam membuat, mengelola, dan menghormati konten-konten digital.
Baca juga: Konsep Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
Lebih jauh Johnny mengatakan, saat ini Kemenkominfo kerap disebut kementerian blokir.
Itu karena Kemenkominfo selalu konsisten memutus akses terhadap berbagai konten yang dianggap melanggar hak cipta.
Oleh karena itu, Johnny meminta media berperan untuk turut melakukan literasi digital kepada masyarakat agar konten yang diblokir kian berkurang.
"Kominfo jadi lebih banyak dikenal sebagai Kementerian blokir jadinya, blokir konten, take down konten. Nah ini pentingnya media bersama-sama Kominfo untuk melakukan literasi digital di tingkat yang sangat basic," kata Johnny.
Baca juga: Kebebasan Pers di Indonesia
Johnny mengatakan, sepanjang 2020, Kominfo melakukan take down terhadap 2.859 konten yang melanggar kekayaan intelektual.
Kemudian pada tahun 2021, dalam waktu sebulan pihaknya juga secara konsisten memutus akses terhadap 360 konten yang melanggar kekayaan intelektual termasuk di antaranya melanggar hak cipta.
Di Kemenkominfo, kata dia, ada beberapa level yang digunakan untuk melakukan penanganan konten-konten bermasalah.
"Saya sampaikan gerakan penyebaran hukum di ruang digital kali ini berjalan bergandengan tangan dan bersama-sama dengan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri di ruang fisik, ruang digital oleh Kominfo," kata dia.
Saat Kemenkominfo dan Bareskrim bekerja sama itulah, kata dia, media dan pers diharapkan bisa turut mendukung agar ruang digital di Tanah Air menjadi semakin bersih.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya berkelanjutan untuk menciptakan regulasi yang mendukung ekosistem industri media secara berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.