JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Reisa Brotoasmoro meminta masyarakat bersabar menunggu giliran vaksinasi virus corona.
Ia mengingatkan agar jangan sampai masyarakat melakukan perbuatan yang melawan hukum demi mendapatkan vaksinasi.
"Jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum untuk mendapatkan prioritas vaksinasi yang tidak sesuai dengan haknya. Sanksi hukumnya tentu akan ada," kata Reisa melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/2/2021).
Reisa mengatakan, saat ini vaksin Covid-19 diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat.
Baca juga: Video Viral Selebgram Helena Lim Dapatkan Vaksin Covid-19, Kasudinkes: Dia Bekerja di Apotek
Selanjutnya, vaksinasi akan dilanjutkan ke kelompok petugas pelayan publik, baru ke masyarakat umum.
Prioritas vaksinasi ini dibuat dengan mempertimbangkan besarnya risiko paparan virus pada suatu kelompok.
Reisa pun meminta masyarakat tetap tenang menunggu giliran vaksinasi lantaran pemerintah telah menyiapkan stok vaksin yang cukup.
"Tenang, pemerintah akan menyiapkan lebih dari 400 juta dosis untuk menjamin semua warga negara dapat divaksin dan menerima hak mereka. Ini hanya tinggal menunggu waktu, giliran," ujarnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 yang Masih Tinggi dan Kecepatan Vaksinasi Kita
Reisa juga mengingatkan bahwa upaya mengakhiri pandemi Covid-19 tidak hanya melalui vaksinasi.
Upaya ini harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Inilah yang akan memutuskan rantai penularan. Ikuti protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun," kata dia.
Baca juga: Ahli Epidemiologi Prediksi Vaksinasi Covid-19 RI Tuntas 3-4 Tahun
Adapun vaksinasi Covid-19 telah dimulai sejak 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin di Indonesia.
Setelahnya, vaksinasi dilanjutkan ke berbagai kabupaten/kota di seluruh penjuru Tanah Air.
Rencananya, vaksinasi diberikan kepada 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa dan rampung dalam waktu satu tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.