Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Vaksinasi: Sabar, Jangan Langgar Hukum untuk Dapatkan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 09/02/2021, 07:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Reisa Brotoasmoro meminta masyarakat bersabar menunggu giliran vaksinasi virus corona.

Ia mengingatkan agar jangan sampai masyarakat melakukan perbuatan yang melawan hukum demi mendapatkan vaksinasi.

"Jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum untuk mendapatkan prioritas vaksinasi yang tidak sesuai dengan haknya. Sanksi hukumnya tentu akan ada," kata Reisa melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/2/2021).

Reisa mengatakan, saat ini vaksin Covid-19 diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat.

Baca juga: Video Viral Selebgram Helena Lim Dapatkan Vaksin Covid-19, Kasudinkes: Dia Bekerja di Apotek

Selanjutnya, vaksinasi akan dilanjutkan ke kelompok petugas pelayan publik, baru ke masyarakat umum.

Prioritas vaksinasi ini dibuat dengan mempertimbangkan besarnya risiko paparan virus pada suatu kelompok.

Reisa pun meminta masyarakat tetap tenang menunggu giliran vaksinasi lantaran pemerintah telah menyiapkan stok vaksin yang cukup.

"Tenang, pemerintah akan menyiapkan lebih dari 400 juta dosis untuk menjamin semua warga negara dapat divaksin dan menerima hak mereka. Ini hanya tinggal menunggu waktu, giliran," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 yang Masih Tinggi dan Kecepatan Vaksinasi Kita

Reisa juga mengingatkan bahwa upaya mengakhiri pandemi Covid-19 tidak hanya melalui vaksinasi.

Upaya ini harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Inilah yang akan memutuskan rantai penularan. Ikuti protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun," kata dia.

Baca juga: Ahli Epidemiologi Prediksi Vaksinasi Covid-19 RI Tuntas 3-4 Tahun

Adapun vaksinasi Covid-19 telah dimulai sejak 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin di Indonesia.

Setelahnya, vaksinasi dilanjutkan ke berbagai kabupaten/kota di seluruh penjuru Tanah Air.

Rencananya, vaksinasi diberikan kepada 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa dan rampung dalam waktu satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com