JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi menduga ada insentif yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada partai-partai yang menolak pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebab, menurut Burhanudin, partai-partai tersebut telah mendukung pemerintah dengan tak membahas revisi UU Pemilu.
Selain itu, Burhanuddin mengatakan, politik merupakan sesuatu yang rasional dan politisi kerap digerakkan oleh insentif yang juga rasional.
Baca juga: Ini Alasan Golkar dan Nasdem Akhirnya Dukung Pemerintah yang Tolak Revisi UU Pemilu
Menurut Burhanudin, insentif paling nyata dalam hal dukungan terhadap sikap pemerintah yang menolak revisi UU Pemilu ialah jatah menteri partai koalisi yang tidak berkurang.
"Insentif buat partai politik yaitu dukungan publik dan insentif buat presiden juga dukungan publik," kata Burhanudin sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).
"Jadi menterinya tetap, syukur-syukur ditambah kalau taat. Itu insentif yang jelas, kalau insentif 2024 masih jauh," kata Burhanuddin.
Ia menyadari terdapat sebagian kelompok masyarakat yang menginginkan agar revisi UU Pemilu tetap berlanjut agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak tumpang tindih dengan Pemilu 2024.
Baca juga: Nasdem dan Golkar Berubah Sikap, PKS Tegaskan Dukung Revisi UU Pemilu
Kendati demikian, Burhanudin menilai isu tersebut tidak terlalu populer di masyarakat secara umum.
Kalaupun masyarakat pada akhirnya menuntut agar pilkada dan pemilu tak dilaksanakan berbarengan pada 2024, partai-partai masih bisa menjelaskannya kepada para pemilih mereka menjelang hari pencoblosan pada 2024.
"Jangan lupa, memori pemilih kita kan pendek. Jadi mungkin itu yang membuat insentif tadi lebih berkurang, untuk mengikuti aspirasi publik (ingin adanya revisi UU Pemilu)," tutur Burhanuddin.
Diketahui, partai-partai anggota koalisi pemerintahan kini sepenuhnya mendukung sikap pemerintah yang tak ingin revisi UU Pemilu dilanjutkan pembahasannya.
Selain didukung partai koalisi, pemerintah juga didukung oleh PAN yang tak menghendaki adanya revisi UU Pemilu yang salah satu poinnya tetap melaksanakan Pilkada 2022 dan 2023.
Golkar dan Nasdem yang awalnya hendak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu pun kini sudah sejalan dengan pemerintah.
Baca juga: Dinamika Revisi UU Pemilu, Baleg Tunggu Keputusan Komisi II
Kini tersisa Partai Demokrat dan PKS yang masih ingin melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.