Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Buka Peluang Izinkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 09/02/2021, 00:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal akan memperbolehkan perizinan kegiatan olahraga yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Sinyal tersebut diungkapkan Sigit usai melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).

"Kita juga memahami bahwa kegiatan-kegiatan yang bersifat kepemudaan dan olahraga tentunya menjadi perhatian karena memang di beberapa negara kegiatan-kegiatan tersebut sudah dilaksanakan," kata Sigit sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Kapolri Belum Ambil Keputusan soal Izin Liga 1

"Dari kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan baik yang bersifat administrasi mengutamakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan. Namun demikian juga kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan," tutur Sigit.

Sigit menyatakan, Polri bersama Kemenpora telah bersepakat untuk membicarakan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan kegiatan olahraga di tengah pandemi Covid-19 jika nantinya diberikan izin.

Sigit pun mengatakan, Polri terbuka untuk membicarakan hal tersebut dan akan membahas secara mendalam dengan Kemenpora mengenai teknisnya.

Lebih lanjut, Sigit menyatakan nantinya perlu ada kesepakatan dari pihak pelaksana untuk berkomitmen melaksanakan kegiatan olahraga sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan. Jika dilanggar, Polri akan langsung membatalkan perizinan kegiatan tersebut.

Dengan demikian ia berharap ke depan kegiatan olahraga bisa dilaksanakan dengan pelaksanaan protokol Kesehatan yang ketat.

Baca juga: Polri Tunggu Konfirmasi Baintelkam Soal Izin Penyelenggaraan Liga 1

 

Sigit menyatakan nantinya Polri akan menginformasikan lebih lanjut hasil kajian bersama Kemenpora mengenai penyelenggaraan kegiatan olahraga di masa pandemi Covid-19.

“Ini yang nanti tentunya akan kita bicarakan secara detail dan intensif sehingga yang pertama bagaimana pemerintah betul betul bisa melaksanakan program menurunkan laju pertumbuhan Covid ini bisa berhasil sehingga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi cepat pulih," kata Sigit.

“Ada kegiatan kepemudaan, kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan olahraga yang harus juga bisa dilaksanakan namun dengan tetap memperhatikan bagaimana disiplin terkait dengan protokol kesehatan ini bisa berjalan," tutur Sigit.

Adapun sebelumnya tersiar kabar bahwa Polri memberikan izin untuk kompetisi Liga 1. Kabar itu berawal dari pernyataan Kabid Kerjasama Baintelkam Kombes Pol Budi Sajidin.

Kendati demikian Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) belum mengonfirmasi perihal pemberian izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Baintelkam masalah izin tersebut," kata Rusdi saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com