Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Pengendalian Zonasi Tingkat RT/RW dalam PPKM Mikro

Kompas.com - 08/02/2021, 23:00 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan tentang skenario pengendalian zonasi tingkat RT/RW dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Ia pun menjelaskan dengan menggunakan metode ilustrasi untuk zona hijau.

"Misalnya (RT) 001 RW 01, disebut sebagai zona hijau, ini apabila misalnya ada 50 rumah, dan tidak ada orang yang positif atau nol," kata Wiku dalam konferensi persnya, Senin (8/2/2021).

"Maka otomatis skenario pengendaliannya adalah surveilans aktif pemantauan rutin, jadi tetap ada pemandangan rutin, seluruh suspek dites dan dikarantina," ujar dia.

Baca juga: PPKM Mikro Dimulai Besok, Berikut Aturan Terkait Zonasi Daerah

Kemudian, Wiku memberi contoh skenario pengendalian pandemi untuk zona oranye di tingkat RT/RW.

Ia mengatakan, misalnya dalam satu wilayah RT terdapat delapan rumah yang warganya terinfeksi Covid-19 dari total 50 rumah.

"Skenario pengendaliannya adalah isolasi mandiri, dengan pengawasan ketat, menemukan suspek pelacakan kontak erat dan penutup rumah ibadah dan tempat umum. Kecuali esensial," ujar dia.

Baca juga: Airlangga Ungkap 4 Alasan PPKM Mikro Lebih Longgar

Sementara itu, untuk zona merah, ia mencontoh, terdapat 12 rumah yang terinfeksi Covid-19.

Maka, skenario pengedaliannya adalah isolasi mandiri pengawasan ketat, pelacakan kontak erat, kemudian menutup rumah ibadah dan tempat umum kecuali esensial.

Selanjutnya, tidak boleh berkumpul lebih dari tiga orang, mengadakan kegiatan sosial dan membatasi peluang masuk wilayah maksimum jam delapan.

"Tentunya keadaan ini zonanya pasti bisa berubah sesuai dengan perkembangan data yang ada dengan penanganan kasus tersebut," ucap Wiku.

Baca juga: Pemkot Tangsel Belum Klasifikasikan Zona Penyebaran Covid-19 Tingkat RT untuk PPKM Mikro

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan menerapkan PPKM berskala mikro mulai 9 Februari 2021.

Dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021) Jokowi mengatakan PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19.

Jokowi menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com