"Jadi swab antigen secara gratisakan disiapkan untuk masyarakat di desa dan kelurahan. Nanti akan disediakan oleh Kemenkes dengan menggunakan fasilitas kesehatan dan Puskesmas di wilayah masing-masing," kata dia.
"Sementara untuk proses tracing akan dilakukan secara intensif di desa dengan petugas tracing dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah dilatih oleh Kemenkes," kata dia.
Untuk treatment, akan dilakukan secara terpusat di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga desa atau pos jaga kelurahan.
Selain itu, selama PPKM mikro akan ada pemberian bantuan yang disalurkan oleh Polri dan TNI.
"Masyarakat juga diberi bantuan masker sesuai standar yang mudah ducuci. Akan disiapkan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian," tutur Airlangga.
Baca juga: Pemkot Tangsel Akui PPKM Mikro Lebih Longgar, Fokus Pengawasan Kini di Tingkat RT
Dia juga mengatakan, monitoring PPKM mikro akan dilakukan oleh pos jaga di desa atau kelurahan yang akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi yang nantinya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan dan kementerian serta lembaga terkait.
Sebagaimana diketahui, setelah hampir satu bulan menerapkan PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali, kebijakan akan dilanjutkan dengan PPKM berskala mikro.
Pembatasan tersebut akan diterapkan selama 14 hari selama 9-22 Februari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.