JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menyuntik vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun atau lanjut usia (lansia).
Langkah ini ditempuh menyusul terbitnya izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk usia lanjut yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Minggu (7/2/2021).
"Diperkirakan ada lebih dari 11.000 orang tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun yang akan segera divaksinasi di seluruh Indonesia," kata Juru Bicara Vaksinasi, Reisa Brotoasmoro, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Anies: Kami Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia jika Dinyatakan Aman
Menindaklanjuti izin edar darurat ini, Senin pagi tadi mulai dilakukan vaksinasi Covid-19 terhadap para tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun.
Vaksinasi pada kelompok nakes tersebut masih akan terus berlanjut.
Menurut Reisa, kelompok lansia akan menerima 2 dosis vaksin seperti halnya kelompok usia muda. Akan tetapi, waktu penyuntikan antara dosis berselang 28 hari.
Reisa menyebut, vaksin dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus (virus tidak aktif) ke tubuh sehingga terbentuk antibodi baru.
Sementara itu, dosis kedua vaksin berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi semakin kuat dan optimal.
"Pemerintah juga akan melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Diperkirakan sekitar 10 persen populasi Indonesia adalah kelompok lansia," ujar dia.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia, Diawali dari Kritik Pandu Riono hingga Disahkan Pemerintah
Ia berharap, vaksinasi kepada lansia dapat mengurangi beban rumah sakit rujukan Covid-19 seiring dengan menurunnya angka rawat inap dan bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur di RS.
Selain itu, angka kematian dan kasus aktif Covid-19 juga diharapkan bisa ditekan dan angka kesembuhan dapat ditingkatkan.
"Kita berharap sekali agar melalui program vaksinasi ini, ditambah dengan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), dalam waktu yang tidak lama penularan virus tersebut bisa kita putus sehingga Indonesia dapat segera keluar dari pandemi Covid-19," kata Reisa.
Sebelumnya diberitakan, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia.
Dengan demikian, vaksin Sinovac boleh disuntikkan ke masyarkat usia di atas 60 tahun.
Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Siap Divaksin Covid-19 Jika Sudah Ada untuk Lansia
Adapun dalam menerbitkan izin penggunaan darurat ini BPOM mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di Cina dan fase 3 di Brazil terhadap Sinovac.
Vaksinasi terhadap lansia dinilai penting untuk menurunkan angka kematian Covid-19. Tercatat, lansia menjadi kelompok penyumbang besar dalam persentase kematian pasien Covid-19 dengan jumlah mencapai 47,3 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.