Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Pemilu "Borongan" 2024 Munculkan Beban Anggaran hingga KPPS

Kompas.com - 08/02/2021, 09:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebutkan, ada sejumlah implikasi jika Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar bersamaan di tahun 2024.

Salah satu dampaknya yakni waktu penyelenggaraan pemilihan yang sangat berimpitan.

Sebab, melalui mekanisme tersebut, Pilpres dan Pileg dengan lima surat suara digelar pada April 2024. Sementara, Pilkada dengan tiga surat suara dilaksanakan pada November tahun yang sama.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Hanya Ramai di Parlemen, DPR Diminta Dengar Aspirasi Penyelenggara

"Konsekuensinya dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada seperti itu maka jarak waktu terlalu dekat," kata Pramono dalam sebuah diskusi daring, Minggu (7/2/2021).

Menurut Pramono, waktu pelaksanaan pemilihan tidak hanya dihitung dari jarak hari H pemungutan suara.

Ia menyebut bahwa di luar tahapan pencoblosan, ada rangkaian tahapan pemilihan yang membutuhkan waktu persiapan yang panjang.

Pelaksanaan Pemilu 2019 misalnya, butuh waktu persiapan selama 18 bulan sebelum hari pencoblosan. Sementara, persiapan Pilkada perlu waktu setidaknya 1 tahun sebelum hari H.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Dinilai Bisa Tingkatkan Indeks Demokrasi Indonesia

Pramono menyebut, terbatasnya waktu persiapan pemilihan pernah dialami KPU ketika menyelenggarakan Pilkada 2018 dan di saat bersamaan harus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Tahapan-tahapan itu sangat berdekatan sehingga itu sangat merepotkan teman-teman penyelenggara terutama teman-teman di bawah," ujar dia.

Selain waktu yang berimpitan, kata Pramono, penyelenggaraan pemilihan secara berbarengan juga akan menyebabkan anggaran melonjak.

Sebab, biaya yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk Pemilu 2024 akan dialokasikan pada tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024.

Baca juga: Perludem: Aneh Jika Partai dan Pemerintah Enggan UU Pemilu Direvisi

Sementara, dana yang harus digelontorkan pemerintah daerah untuk Pilkada 2024 harus dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024.

"Kebutuhan anggarannya akan sangat besar sekali baik dari APBN maupun APBD," kata Pramono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com