JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang tak memperbolehkan pemerintah daerah (pemda) dan sekolah negeri mewajibkan atau melarang muridnya mengenakan seragam beratribut agama.
Menurut Zainut, keluarnya SKB 3 Menteri yang mengatur penggunaan pakaian seragam sekolah sudah sesuai dengan amanat konstitusi.
“Keluarnya SKB 3 Menteri mempertegas jaminan hak kebebasan beragama baik siswa, guru maupun tenaga kependidikan di sekolah,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Ini Sanksi bagi Pemda dan Sekolah yang Tak Jalankan SKB 3 Menteri soal Seragam
Zainut mengatakan, dalam SKB itu juga menegaskan adanya jaminan hak untuk memilih apakah akan menggunakan pakaian seragam dan atribut tanpa atau dengan kekhasan agama tertentu.
Sehingga dengan ketentuan ini, kata dia, siswa yang beragama lain dari agama yang dianut mayoritas siswa di sekolah tertentu dijamin hak beragamanya untuk bebas memilih pakaian seragam yang akan dikenakannya.
Zainut pun menyebutkan, jaminan itu sejalan dengan ketentuan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan adanya hak kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut kepercayaan dan agamanya.
"Untuk hal tersebut hendaknya masyarakat tidak perlu apriori terhadap penerbitan SKB 3 Menteri, karena tujuannya justru untuk melindungi hak asasi siswa, guru dan tenaga kependidikan di sekolah," kata Zainut.
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Ingin Aturan Seragam Sekolah Baru Segera Dijalankan
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat ini pun berpendapat, substansi SKB itu secara tegas menyebut tidak ada larangan untuk mengenakan seragam atau atribut agama tertentu.
Adapun yang dilarang, lanjut Zainut, adalah pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah.
"Ini artinya negara tetap membolehkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing," kata Zainut.
"Dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan," ucap dia.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Segera Menyesuaikan dengan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah