Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Bahas PPKM Berskala Mikro dengan 5 Gubernur

Kompas.com - 06/02/2021, 11:26 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro bersama lima gubernur, pada Rabu (3/2/2021).

Lima kepala daerah yang hadir yakni, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Baca juga: Bahas PPKM dengan 5 Gubernur, Jokowi Tekankan Pentingnya PPKM di Level Mikro

 

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengatakan PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali belum efektif menekan laju penularan Covid-19. Jokowi menilai perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari RT/RW.

"Sehingga saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni di level kampung, desa, RW dan RT itu penting," kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan pentingnya memperkuat upaya 3T (testing, tracing, treatment) atau pengetesan, pelacakan dan perawatan.

Baca juga: Satgas: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Skala Mikro Dimulai 9 Februari

Ia meminta perbandingan tes dan telusur dilakukan dengan rasio 1:30. Artinya, pelacakan dilakukan terhadap 30 orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Yang tidak kalah pentingnya dari sisi pemerintahan itu testing, tracing dan treatment (3T)," tuturnya.

PPKM skala mikro mulai 9 Februari

Kebijakan PPKM berskala mikro akan dimulai pada 9 Februari 2021. Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Ginting mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memutuskan PPKM skala mikro mulai pekan depan.

Alexander mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro ini yakni memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, seperti di tingkat desa atau kelurahan.

"Berdasarkan keputusan presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Alexander dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: PPKM Skala Mikro Berlaku 9 Februari, Ini Penjelasannya...

Lewat kebijakan PPKM skala mikro, tiap desa didorong mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19

Ia mengatakan, salah satu tugas posko adalah mengawasi dan mengantarkan makanan bagi warga setempat yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak. Sehingga mereka yang diisolasi harus 14 hari dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," ujarnya.

Alexander pun mengingatkan pembenahan penanganan Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab petugas kesehatan, melainkan seluruh pihak lain yang terkait.

"Karena itu, kita harus intervensinya sampai ke daerah yang paling jauh, ke rakyat pedesaan. Maka, dibuatlah sekarang programnya PPKM berskala mikro," ucapnya.

Baca juga: PPKM Skala Mikro, Posko Desa Bertugas Antar Makanan Pasien Isolasi Mandiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com