Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Minta Isolasi Mandiri Sesuai Panduan Kemenkes

Kompas.com - 05/02/2021, 17:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro menyebut, individu yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas yang disediakan pemerintah jika tak bergejala.

Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan isolasi mandiri harus sesuai dengan panduan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Yang bisa membantu meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka fatalitas adalah melakukan isolasi mandiri dengan benar," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Isolasi Mandiri, Berapa Kadar Saturasi Oksigen Normal pada Pasien Covid-19?

Reisa menyebut, keputusan untuk isolasi mandiri harus dikonsultasikan dengan dokter.

"Disarankan isolasi mandiri dimulai sejak hasil tes dikonfirmasikan dan diputuskan berdasarkan konsultasi dengan dokter, termasuk lokasi isolasi terbaik," ujar dia. 

Meski isolasi dilakukan secara mandiri, kata Reisa, secara berkala pasien harus dipantau oleh tenaga kesehatan, baik melalui telepon maupun kunjungan langsung dokter atau petugas Puskesmas.

Seluruh suplemen dan obat yang dikonsumsi pasien pun harus lebih dulu dikonsultasi dengan dokter.

"Agar jangan sampai salah mengonsumsi obat-obatan atau suplemen," kata dia. 

Baca juga: Satgas: Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Harus Merujuk Nasihat Dokter, Bukan Keputusan Pribadi

Setelah melewati masa isolasi, pasien disarankan untuk kontrol ke dokter, puskesmas, atau klinik terdekat.

Reisa mewanti-wanti agar pasien isolasi mandiri tak mengambil langkah sembarangan demi mempercepat kesembuhan.

"Sekali lagi saya tekankan, selalu konsultasikan dan periksakan diri ke fasilitas kesehatan yang tersedia dan pastikan kita dapat tips kesehatan dari sumber yang benar dan tervalidasi," kata dia.

Baca juga: Khofifah Minta Polisi Evakuasi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri yang Tak Didukung Lingkungan

Adapun kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah hingga saat ini.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat (5/2/2021) menunjukkan bahwa dalam 24 jam terakhir ada 176.672 kasus aktif Covid-19 dari total kasus 1.134.854.

Kasus aktif adalah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Jumlahnya diketahui dari pengurangan jumlah total pasien terinfeksi Covid-19 dengan jumlah total pasien sembuh dan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com