Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan PM Malaysia Bahas MoU Perlindungan Pekerja Domestik asal RI

Kompas.com - 05/02/2021, 17:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin melakukan pembicaraan empat mata di Istana Merdeka, Jumat (5/2/2021).

Selain isu global dan regional, keduanya juga membahas isu tenaga kerja migran asal Indonesia (TKI) yang menjadi konsentrasi kedua negara selama ini.

Dalam keterangan pers-nya, Muhyiddin menyebut ada tiga isu tentang pekerja migran yang dibahas.

Pertama, soal saluran masuk pekerja migran asal Indonesia. Muhyiddin meminta Jokowi memastikan pekerja Indonesia menggunakan jalur yang sah ketika datang bekerja di Malaysia.

Baca juga: Bertemu PM Malaysia, Jokowi Bahas Sistem Perlindungan untuk Penempatan TKI

"Saya telah meminta kerja sama dari Bapak Presiden untuk meningkatkan usaha dalam memastikan warga negara Indonesia yang ingin datang bekerja di Malaysia memasuki Malaysia melalui saluran yang sah," ujar Muhyiddin dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.

Dia mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang telah memudahkan proses deportasi pekerja migran yang bekerja secara tidak sah di Malaysia.

Muhyiddin mengungkapkan, pemerintah Malaysia memiliki dua program untuk pekerja migran, yakni Program Rekalibrasi Pulang (PRP) dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (PRTK) yang sedang berlangsung sehingga 30 Jun 2021.

Kedua program ini dapat membantu tenaga kerja migran yang akan pulang kembali ke Indonesia atau ingin kembali bekerja di Malaysia.

"Saya telah memohon kepada Bapak Presiden supaya Perwakilan Indonesia di Malaysia dapat mewar-warkan (menyosialisasikan) Program Rekalibrasi Pulang (PRP) dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (PRTK) yang sedang berlangsung sehingga 30 Jun 2021," ungkap Muhyiddin.

Isu kedua, yakni perihal perlindungan TKI dan pekerja domestik asal Indonesia (PDI) di Malaysia.

Muhyiddin menuturkan, Kerajaan Malaysia akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memastikan pengambilan dan perlindungan TKI dan PDI sesuai peraturan yang berlaku di kedua negara.

Ketiga, khusus untuk PDI, kedua negara akan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) perlindungan yang disebut MoU on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia.

"Agar selaras dengan aspirasi undang-undang buruh negara masing-masing," tambah Muhyiddin.

Baca juga: Jokowi Harapkan Komitmen Malaysia Melawan Diskriminasi Sawit di Pasar Uni Eropa

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo jug menyampaikan sejumlah poin pembahasan soal perlindungan pekerja migran asal Indonesia (TKI).

Jokowi menyebut, kedua negara perlu membangun one channel system supaya penempatan tenaga kerja migran bisa lebih baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com