Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan PM Malaysia Bahas MoU Perlindungan Pekerja Domestik asal RI

Kompas.com - 05/02/2021, 17:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin melakukan pembicaraan empat mata di Istana Merdeka, Jumat (5/2/2021).

Selain isu global dan regional, keduanya juga membahas isu tenaga kerja migran asal Indonesia (TKI) yang menjadi konsentrasi kedua negara selama ini.

Dalam keterangan pers-nya, Muhyiddin menyebut ada tiga isu tentang pekerja migran yang dibahas.

Pertama, soal saluran masuk pekerja migran asal Indonesia. Muhyiddin meminta Jokowi memastikan pekerja Indonesia menggunakan jalur yang sah ketika datang bekerja di Malaysia.

Baca juga: Bertemu PM Malaysia, Jokowi Bahas Sistem Perlindungan untuk Penempatan TKI

"Saya telah meminta kerja sama dari Bapak Presiden untuk meningkatkan usaha dalam memastikan warga negara Indonesia yang ingin datang bekerja di Malaysia memasuki Malaysia melalui saluran yang sah," ujar Muhyiddin dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.

Dia mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang telah memudahkan proses deportasi pekerja migran yang bekerja secara tidak sah di Malaysia.

Muhyiddin mengungkapkan, pemerintah Malaysia memiliki dua program untuk pekerja migran, yakni Program Rekalibrasi Pulang (PRP) dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (PRTK) yang sedang berlangsung sehingga 30 Jun 2021.

Kedua program ini dapat membantu tenaga kerja migran yang akan pulang kembali ke Indonesia atau ingin kembali bekerja di Malaysia.

"Saya telah memohon kepada Bapak Presiden supaya Perwakilan Indonesia di Malaysia dapat mewar-warkan (menyosialisasikan) Program Rekalibrasi Pulang (PRP) dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (PRTK) yang sedang berlangsung sehingga 30 Jun 2021," ungkap Muhyiddin.

Isu kedua, yakni perihal perlindungan TKI dan pekerja domestik asal Indonesia (PDI) di Malaysia.

Muhyiddin menuturkan, Kerajaan Malaysia akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memastikan pengambilan dan perlindungan TKI dan PDI sesuai peraturan yang berlaku di kedua negara.

Ketiga, khusus untuk PDI, kedua negara akan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) perlindungan yang disebut MoU on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia.

"Agar selaras dengan aspirasi undang-undang buruh negara masing-masing," tambah Muhyiddin.

Baca juga: Jokowi Harapkan Komitmen Malaysia Melawan Diskriminasi Sawit di Pasar Uni Eropa

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo jug menyampaikan sejumlah poin pembahasan soal perlindungan pekerja migran asal Indonesia (TKI).

Jokowi menyebut, kedua negara perlu membangun one channel system supaya penempatan tenaga kerja migran bisa lebih baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com