JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa broadcast message tentang DKI Jakarta akan lockdown total mulai Jumat (12/2/2021) malam hingga Senin (15/2/2021) pagi yang beredar di layanan pesan singkat WhatsApp adalah hoaks.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek ulang kebenaran pesan-pesan yang beredar di WhatsApp dan media sosial lainnya.
"Broadcast ini adalah tidak benar. Broadcast ini salah. Dengan adanya broadcast yang tidak benar, akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo dalam diskusi daring yang digelar Kementerian Kesehatan, Jumat (5/2/2021).
Argo mengatakan, pesan-pesan hoaks dapat menimbulkan hasutan yang menyebabkan kegaduhan masyarakat.
Baca juga: Wagub DKI: Lockdown Akhir Pekan Tak Bisa Diterapkan, Ini Alasannya
Ia pun mengingatkan ancaman hukuman pidana bagi siapa saja pembuat atau penyebar informasi hoaks. Dia menyebutkan, pada tahun 2020 saja, ada sekitar 352 kasus soal penyebaran berita hoaks.
"Untuk anggota masyarakat yang melakukan penyebaran hoaks tentu ada ancaman pidana," tuturnya.
Ia menjelaskan, ada beragam ancaman hukuman pidana merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Oleh karena itu, Argo menegaskan agar masyarakat hati-hati dalam menerima informasi. Ia berharap masyarakat dapat menyaring informasi sebelum menyebarluaskannya.
"Kalau tidak benar, jangan di-share lagi. Kalau mau tahu, bisa tanya ke Kemenkes kalau berkaitan ke Kemenkes. Bisa tanya ke ASN lain juga. Kalau tidak ada, bisa tanyakan ke kepolisian, nanti kami komunikasikan ke instansi berwenang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.