JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) telah memutuskan akan memberikan perlindungan terhadap saksi penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua pada September 2020.
Dalam upaya memberikan perlindungan tersebut, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution bersama tim telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Jakarta, salah satunya bertemu mantan Ketua Tim Investigasi Lapangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Benny Mamoto, Kamis (4/2/2021).
Koordinasi ini dilakukan guna mengumpulkan informasi dan masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk TGPF yang telah lebih dulu turun ke Papua.
Baca juga: Mabes TNI Sebut Proses Penuntasan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Masih Panjang
"Pengumpulan informasi tidak saja di Jakarta, tetapi kita juga akan menggali masukan di Papua," ujar Nasution dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).
Nasution menuturkan, pengumpulan informasi dan masukan dari pihak yang lebih dulu turun ke lapangan sangat diperlukan sebagai tahap awal proses perlindungan yang akan diberikan kepada saksi kasus Intan Jaya.
Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan gambaran secara lebih komprehensif tentang kondisi di lapangan.
"Koordinasi dan komunikasi terus kita jalin dengan harapan proses perlindungan nantinya dapat berjalan sesuai harapan," kata Nasution.
Pada pertemuan itu, Benny Memoto menggambarkan secara singkat hasil kerja timnya dalam menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremiah.
Benny juga memberikan beberapa masukan untuk proses perlindungan yang akan dilakukan LPSK.
Benny berharap LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian.
Sehingga mereka bisa memberikan kesaksian dengan aman tanpa intimidasi di persidangan nantinya.
"Penting agar kasus ini bisa tuntas," katanya.
Terkait situasi dan kondisi umum di lokasi, Benny juga menyarankan LPSK berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Papua, mengingat eskalasi dan kondisi di lapangan yang sulit diprediksi.
Selain bertemu Benny, pada Selasa (2/2/2021), Nasution juga menemui salah satu anggota TGPF yang juga anggota Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Johny Simanjuntak.
Dari Johny, tim LPSK juga mendapatkan banyak masukan untuk memperkuat proses perlindungan yang akan dilakukan. Bahkan, Johny menyampaikan pihaknya, dalam hal ini PGI, berkomitmen untuk membantu LPSK.
Baca juga: Beri Perlindungan Saksi Kematian Pendeta Yeremia, LPSK Temui TGPF Intan Jaya
Diketahui, dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia muncul dalam hasil investigasi Komnas HAM dan TGPF Intan Jaya.
Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah oknum petinggi TNI Koramil Hitadipa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.