Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Demokrat Nilai Jokowi Perlu Tegas Sikapi Upaya Kudeta Partai Politik

Kompas.com - 05/02/2021, 11:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai, Presiden Joko Widodo harus dijauhkan dari sikap kebingungan dan keraguan dalam menanggapi surat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengungkap upaya kudeta terhadapnya yang melibatkan pejabat Istana Kepresidenan.

"Keraguan dan kebingungan harus dijauhkan dari sikap politik Presiden. Sebaliknya, keputusan yang kuat dan bermartabat harus dipilih," kata Rachland saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

"Bukan kami yang rugi bila Pak Jokowi memilih berlindung di balik teka-teki tentang sikapnya," ujarnya.

Baca juga: Istana Tak Mau Balas Surat AHY, Politikus Demokrat: Pak Jokowi Mau Cuci Tangan?

Namun, menurut dia, jika Jokowi membalas surat AHY, maka Presiden mampu memberikan pesan kuat bahwa praktik ambil alih partai politik secara paksa adalah tindakan yang salah dan buruk.

Partai Demokrat sebelumnya memang telah menuding Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai orang yang berupaya kepemimpinan AHY.

"Itu peninggalan politik masa lalu dan pernah menimpa partainya Presiden (PDI-P). Karena itu, seharusnya Presiden tidak menoleransi praktek politik yang sama atau meniru yang dilakukan anak buahnya sendiri," ujar dia.

Ia menambahkan, sikap yang dipilih Presiden Jokowi hingga saat ini bisa membuat kesan Presiden ingin mencuci tangan dari kasus yang melibatkan Istana.

"Pak Jokowi mau cuci tangan? Jika benar, seharusnya tidak boleh. Keputusan yang kuat dan bermartabat harus dipilih. Bukan saja demi melindungi demokrasi, tapi juga kehormatan Istana," ucap Rachland.

Baca juga: Muncul Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan di Demokrat, Pengamat Ragukan Keterpilihan AHY lewat Aklamasi

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya tidak akan menjawab surat dari AHY yang ditujukan kepada Jokowi.

Surat itu terkait isu pengambilalihan kepemimpinan AHY yang diduga melibatkan pejabat penting di lingkaran dekat Presiden dan menyeret nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

"Jadi kami sudah menerima surat itu, dan kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut," kata Pratikno, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Istana Tak Akan Jawab Surat AHY soal Isu Kudeta di Partai Demokrat

Pratikno menuturkan, surat AHY tak akan dijawab pihaknya lantaran berisi tentang dinamika internal Partai Demokrat.

"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai, itu adalah perihal rumah tanggal internal Partai Demokrat yang semuanya kan sudah diatur di dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com