Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Orient Riwu, Anggota Komisi I Singgung Pentingnya Sinergi Data dan Aturan Kewarganegaraan Ganda

Kompas.com - 05/02/2021, 11:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menilai, ada persoalan lain dalam polemik Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore, yaitu pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi pemerintah.

"Terkait hal ini, saya melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi pemerintah," kata Christina dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

Pasal 23 Undang-Undang 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, sebut dia, telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan status kewarganegaraan Indonesianya.

Dalam pasal tersebut, tertuang bahwa seseorang akan kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI) apabila yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.

Baca juga: Bawaslu Bantah Kecolongan Soal Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Selain itu, seseorang juga bisa kehilangan status WNI-nya apabila memiliki paspor negara asing atas namanya.

"Kejadian serupa juga pernah terjadi pada mantan pejabat publik Archandra Tahar yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat," ujarnya.

Ia mengatakan, WNI yang memiliki kewarganegaraan lain bukan merupakan sesuatu yang baru dialami Indonesia.

Menurutnya, masih banyak WNI di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan asing, tetapi masih terdata sebagai WNI.

"Problem ini banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda," tuturnya.

Lebih lanjut, Christina mengungkapkan bahwa persoalan urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil pernah diangkat oleh Komisi I.

Dari situ, dilanjutkan dengan langkah Kementerian Luar Negeri dalam rapat kerja awal Februari 2021 yang memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja 2021.

Baca juga: Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Kore Warga Amerika, Bawaslu: Kami Minta Pelantikan Ditunda

Christina menekankan bahwa sistem pendataan yang akurat akan menyediakan perbaikan infrastruktur perlindungan WNI di luar negeri.

"Tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi," harap dia.

Beberapa hari terakhir muncul nama Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore yang menjadi polemik di masyarakat.

Pasalnya, dia disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). Hal ini terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima surat elektronik dari Kedutaan Besar AS mengenai status kewarganegaraan Orient Riwu, sejak 1 Februari 2021.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Yudi menuturkan, pihaknya menyurati Kedubes AS untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Riwu yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua dalam Pilkada 9 Desember 2020.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika. Informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com