Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

UPDATE: Tambah 22 di Taiwan, Total 3.092 Kasus WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Kompas.com - 05/02/2021, 11:28 WIB
Penulis Irfan Kamil
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 3.092 warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Jumat (5/2/2021) pukul 08.00 WIB.

Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 28 kasus baru yang tersebar di tiga negara.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Bahrain, Spanyol dan Taiwan," tulis Kemenlu di akun Twitter resminya, Jumat.

Baca juga: Satgas Minta Kepala Daerah Contoh Penanganan Covid-19 di Kalbar dan Riau

Jika dirinci, penambahan 28 kasus baru tersebut yakni, 22 kasus di Taiwan, empat kasus di Spanyol dan dua kasus di Bahrain.

Kemudian, ada penambahan 21 WNI yang sembuh dari virus corona, yakni 13 di Spanyol, tujuh di Taiwan dan satu di Inggris.

Selain itu, tidak ada penambahan WNI yang meninggal akibat Covid-19 di luar negeri.

Secara keseluruhan, pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 2.235 orang atau 72,3 persen dari total kasus.

Baca juga: LIPI Hibahkan 2 Produk Canggih untuk Perawat Covid-19 di RSHS Bandung

Hingga saat ini, total pasien meninggal sebanyak 171 orang dan 686 orang masih dalam perawatan.

Berikut data sebaran 3.092 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 5 Februari:

1. Albania: 1 WNI (stabil)
2. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
3. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
4. Amerika Serikat: 183 WNI (127 sembuh, 31 stabil, 25 meninggal)
5. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)

6. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
7. Azerbaijan: 15 WNI (11 sembuh, 4 stabil)
8. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
9. Bahrain: 33 (30 sembuh, 3 stabil)
10. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)

11. Belanda: 25 WNI (19 sembuh, 1 stabil, 5 meninggal)
12. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
13. Bosnia dan Herzegovina: 3 WNI (sembuh)
14. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
15. Ceko: 8 WNI (2 sembuh, 6 stabil)

16. Chile: 1 WNI (stabil)
17. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
18. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
19. Filipina: 33 WNI (sembuh)
20. Ethiopia: 6 WNI (sembuh)

21. Finlandia: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
22. Ghana: 1 WNI (meninggal)
23. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)
24. India: 75 WNI (sembuh)
25. Inggris: 104 WNI (93 sembuh, 5 stabil, 6 meninggal)

26. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
27. Italia: 27 WNI (26 sembuh, 1 stabil)
28. Jepang : 33 WNI (2 sembuh, 31 stabil)
29. Jerman: 36 WNI (11 sembuh, 22 stabil, 3 meninggal)
30. Kamboja: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)

31. Kanada: 10 WNI (7 sembuh, 3 stabil)
32. Kazakhstan: 5 WNI (sembuh)
33. Korea Selatan: 136 WNI (131 sembuh, 5 stabil)
34. Kuba: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
35. Kuwait: 177 WNI (168 sembuh, 4 stabil, 5 meninggal)

36. Lebanon: 1 WNI (stabil)
37. Libya: 1 WNI (meninggal)
38. Madagaskar: 1 WNI (stabil)
39. Malaysia: 168 WNI (52 sembuh, 114 stabil, 2 meninggal)
40. Maladewa: 19 WNI (9 sembuh, 9 stabil, 1 meninggal)

41. Meksiko: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
42. Mesir: 32 WNI (29 sembuh, 3 stabil)
43. Makedonia Utara: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
44. Mozambik: 1 WNI (stabil)
45. Myanmar: 2 WNI (sembuh)

46. Namibia: 1 WNI (sembuh)
47. Nigeria: 2 WNI (sembuh)
48. Oman: 20 WNI (2 sembuh, 18 stabil)
49. Pakistan: 34 WNI (33 sembuh, 1 stabil)
50. UEA: 124 WNI (114 sembuh, 5 stabil, 5 meninggal)

51. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
52. Polandia: 1 WNI (stabil)
53. Portugal: 15 WNI (stabil)
54. Panama: 1 WNI (stabil)
55. Qatar: 188 WNI (173 sembuh, 14 stabil, 1 meninggal)

56. RRT (Makau): 3 WNI (sembuh)
57. RRT (Hong Kong): 202 WNI (195 sembuh, 7 stabil)
58. Rusia: 32 WNI (31 sembuh, 1 stabil)
59. Rumania: 12 WNI (9 sembuh, 3 stabil)
60. Singapura: 281 WNI (222 sembuh, 57 stabil, 2 meninggal)

61. Slovenia: 2 WNI (sembuh)
62. Serbia: 2 WNI (stabil)
63. Siprus: 1 WNI (sembuh)
64. Spanyol: 28 WNI (26 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
65. Sudan: 21 WNI (sembuh)

66. Suriah: 37 WNI (35 sembuh, 2 stabil)
67. Swedia: 1 WNI (stabil)
68. Suriname: 3 WNI (sembuh)
69. Swiss: 3 WNI (stabil)
70. Taiwan: 165 WNI (33 sembuh, 132 stabil)

71. Thailand: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
72. Timor Leste: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
73. Tunisia: 14 WNI (stabil)
74. Turki: 133 WNI (90 sembuh, 39 stabil, 4 meninggal)
75. Uzbekistan: 19 WNI (18 sembuh, 1 meninggal)

76. Vatikan: 27 WNI (21 sembuh, 6 stabil)
77. Vietnam: 1 WNI (stabil)
78. Jordania: 38 WNI (27 sembuh, 10 stabil, 1 meninggal)
79. Kapal pesiar: 185 WNI (179 sembuh, 6 meninggal)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

Nasional
Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Nasional
Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Nasional
Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Survei Litbang "Kompas": Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Nasional
Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke