JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan membantah, pihaknya kecolongan atas munculnya kasus dugaan dwikewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore.
Ia menegaskan, Bawaslu Sabu Raijua telah meminta kepada KPU Sabu Raijua untuk memeriksa keabsahan dokumen syarat calon bupati dan wakil bupati sejak 5 September 2020.
"Sekali lagi Bawaslu dalam konteks ini tidak kecolongan tetapi ini aktif dari jajaran Bawaslu ketika ada dugaan dwikewarganegaraan, yaitu Amerika, maka Bawaslu Sabu Raijua aktif melakukan beberapa tindakan," kata Abhan dalam konferensi persnya, Kamis (4/2/2021).
Pada saat yang sama, Bawaslu juga melayangkan surat kepada Kepala Kantor Imigrasi Provinsi NTT untuk meminta data kewarganegaraan dari bakal calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua.
Permintaan itu sempat dijawab melalui surat yang menjelaskan bahwa calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua adalah benar warga negara Indonesia.
Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Ternyata WN AS, Ketua Komisi II DPR: Kecolongan
Namun surat tersebut ditarik lagi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI pada 15 September 2020 dengan alasan kantor imigrasi masih dalam proses koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mempelajari dan mendalami status kewarganegaraan dari calon bupati atas nama Orient Patriot Riwu Kore.
Selanjutnya pada 10 September, Bawaslu menyurati Kedutaan Amerika Serikat (AS) untuk membantu mengecek status kewarganegaraan Orient.
Bawaslu juga mengirimkan surat pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian perihal permintaan data kewarganegaraan namun hingga saat ini belum ada jawaban.
Selain itu, ia menambahkan, juga menyurati lagi KPU Sabu Raijua perihal rekomendasi terkait keabsahan dokumen e-KTP milik Orient yang kemudian ditindaklanjuti ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Setelah diklarifikasi, KPU menyampaikan bahwa Orient adalah benar warga Kota Kupang," ujarnya.
Setelah itu, pada 15 September, Bawaslu kembali mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum dan Umum dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perihal permohonan informasi data kewarganegaraan, namun hingga kini belum ada jawaban.
Baca juga: Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Kore Warga Amerika, Bawaslu: Kami Minta Pelantikan Ditunda
Lalu mengirimkan kembali surat ke Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian perihal permintaan bantuan mengecek serta keterangan terkait status kewarganegaraan dari Orient.
"21 Oktober Bawaslu kembali mengirimkan surat ke Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham perihal permintaan kerjasama untuk memeriksa status kewarganegaraan Orient," ungkapnya.
Sementara pada18 November, Bawaslu Sabu Raijua kembali bersurat kepada Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian namun belum ada jawaban.
Pada 9 Januari Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma, juga melakukan percakapan bersama Kedutaan Besar Ameria Serikat melalui email terkait data kewarganegaraan Orient.
"Tanggal 22 Januari kedutaan besar amerika menjawab email dari Yudi dan menyatakan bahwa Orient dalah warga negara AS," ucap Abhan.
Sedangkan, pada 2 Februari Kedutaan AS memberikan jawab surat yang dikirimkan Bawaslu Sabur Raijua secara resmi. Dan menyatakan bahwa Orient adalah warga negara AS.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, telah kecolongan dengan terungkapnya identitas Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore yang ternyata berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Baca juga: Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda
"Saya pikir kita kecolongan dalam masalah ini. Sudah saya sampaikan kepada Bawaslu RI kenapa hal seperti ini bisa terjadi," kata Doli saat berkujung ke Lampung sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR, Kamis (4/2/2021).
Doli mengatakan, kejadian tersebut harus didalami apakah memang terjadi karena ada kelalaian dari pihak penyelenggara pemilu atau ada tindak pidana penipuan yang dilakukan Orient.
Ia pun mendorong KPU dan Bawaslu untuk mengkaji upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.