Adapun saat ini, status kewarganegaraan Orient sedang dikaji oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Dukcapil Kemendagri.
Nantinya, Zudan menegaskan, apabila Orient terbukti sebagai warga negara AS, semua dokumen kependudukannya akan dibatalkan oleh Dukcapil.
Selain Orient, status kewarganegaraan pernah juga menjadi sorotan setelah polemik kewarganegaraan muncul terhadap Menteri ESDM Arcandra Tahar pada 2016 dan anggota Paskibraka Gloria Natapradja Hamel.
Baca juga: Turun Jabatan dari Menteri ke Wakil Menteri, Ini Kata Arcandra Tahar
Arcandra diketahui sebagai memiliki paspor AS setelah diangkat sebagai Menteri ESDM. Dia memiliki dokumen kewarganegaraan AS sejak 2012.
Sedangkan, Gloria Natapradja digugurkan dari Paskibraka yang bertugas pada 17 Agustus 2016.
Gloria yang awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, digugurkan karena mempunyai Paspor Perancis. Sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.