Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Molornya Pengesahan Prolegnas Prioritas dan Alasan DPR yang Tak Jelas...

Kompas.com - 05/02/2021, 09:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Dewan Perwakilan Rakyat didesak agar segera mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 agar kinerja legislasi DPR dapat segera dimulai.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) pun mempertanyakan alasan tidak kunjung disahkannya Prolegnas 2021 dan menilai DPR tidak transparan terkait hal tersebut.

"Tidak jelasnya alasan belum disahkannya Prolegnas 2021 dalam sidang Paripurna DPR merupakan cerminan proses yang tidak transparan," kata peneliti PSHK Fajri Nursyamsi, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Prolegnas 2021 Tak Kunjung Disahkan, PSHK: Cermin Proses Tak Transparan

Molornya pengesahan Prolegnas itu dipersoalkan karena Prolegnas 2021 sebetulnya telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah dalam rapat Badan Legislasi pada 14 Januari 2021 lalu.

Fajri mengatakan, secara yuridis, keterlambatan pengesahan Prolegnas 2021 juga melanggar UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyebutkan penyusunaan dan penetapan Prolegnas prioritas tahunan dilakukan setiap tahun sebelum penetapan RUU tentang APBN.

Sementara, RUU APBN harus ditetapkan selambat-lambatnya dua bulan sebelum tahun anggaran dimulai atau pada bulan Oktober setiap tahunnya.

"Bahkan, idealnya Prolegnas sebagai instrumen perencanaan UU, harus selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, khususnya dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2021," kata Fajri.

Baca juga: Netfid Harap DPR Tak Revisi UU Pemilu atas Kesepakatan Politik Fraksi-fraksi

Fajri mengatakan, dokumen perencanaan yang tidak sinkron dapat berdampak pada tidak efektifnya dukungan pembentukan UU terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran di tahun 2021.

"Keterlambatan pengesahan tersebut semakin menurunkan kewibawaan Prolegnas sebagai dokumen perencanaan yang harus menjadi rujukan dalam pelaksanaan kinerja DPR dan Pemerintah," kata Fajri.

Desakan serupa juga disampaikan peneliti Forum Masyrakat Peduli Parlemen Lucius Karius.

Lucius berpendapat, gerak cepat DPR dalam menjalankan kinerja legislasinya selama ini hanya dipicu oleh rancangan undang-undang yang sesuai dengan kepentingan partai.

"Di tahun-tahun sebelumnya kinerja legislasi DPR yang buruk cenderung dipicu oleh karena mereka selalu terlihat 'gercep' hanya untuk RUU yang berkorelasi langsung dengan kepentingan partai atau elite oligarki. Kali ini mereka nampak belum berubah," kata Lucius, Rabu (3/1/2021).

Baca juga: Pimpinan DPR Didesak Segera Sahkan Prolegnas 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com