Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Tracing Covid-19 Dipastikan Sesuai Kewenangan

Kompas.com - 05/02/2021, 08:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, aparat hukum akan bertindak sesuai kewenangan dalam upaya tracing atau penelusuran kontak dekat pasien Covid-19. Keterlibatan aparat hukum juga akan selalu diawasi.

Aparat yang dimaksud mulai dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bintara Pembina Desa (Babinsa), hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Secara prinsip pelibatannya akan sesuai dengan koridor kewenangan yang dimiliki dan selalu diawasi agar efektif," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Tracing Covid-19 Dipertanyakan

Menurut Wiku, pelibatan berbagai unsur aparat hukum dalam tracing bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah perluasan virus melalui peningkatan kapasitas tracing.

Peningkatan tracing sendiri, kata dia, menjadi bagian dari fungsi prioritas pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

Adapun posko tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perekonomian, Puskesmas, PKK, dan berbagai komunitas lainnya di bawah komando Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah.

Selain unsur pemda, aparat penegak hukum juga dilibatkan dalam posko.

"Dan sebagai bagian dari posko tersebut yang dinilai paling tepat untuk membantu upaya tracing, maka Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu dikerahkan untuk melakukan tracing, diawasi pula oleh unsur-unsur lainnya yang ada di dalam posko tersebut," ujar Wiku.

Baca juga: Jokowi Ingin Babinsa hingga Satpol PP Dilibatkan dalam Tracing Covid-19

Wiku mengatakan, teknis pelibatan aparat hukum dalam upaya tracing akan disesuaikan dengan tiap-tiap daerah.

Namun, ia memastikan bahwa upaya ini ditempuh untuk memeprcepat penanganan pandemi virus corona.

"Jadi ini adalah kerja sama dari seluruh pihak yang ada di level operasional," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan meningkatkan upaya 3T atau testing, tracing, dan treatment untuk menekan angka penularan Covid-19.

Upaya itu salah satunya dilakukan dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dalam penelusuran kontak dekat pasien Covid-19 atau tracing.

Baca juga: Airlangga Ungkap Alasan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Tracing Covid-19

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan menteri terkait di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan ini akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pemerintah juga melibatkan TNI, Polri, hingga Satpol PP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com