Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Tracing Covid-19 Dipastikan Sesuai Kewenangan

Kompas.com - 05/02/2021, 08:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, aparat hukum akan bertindak sesuai kewenangan dalam upaya tracing atau penelusuran kontak dekat pasien Covid-19. Keterlibatan aparat hukum juga akan selalu diawasi.

Aparat yang dimaksud mulai dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bintara Pembina Desa (Babinsa), hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Secara prinsip pelibatannya akan sesuai dengan koridor kewenangan yang dimiliki dan selalu diawasi agar efektif," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Tracing Covid-19 Dipertanyakan

Menurut Wiku, pelibatan berbagai unsur aparat hukum dalam tracing bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah perluasan virus melalui peningkatan kapasitas tracing.

Peningkatan tracing sendiri, kata dia, menjadi bagian dari fungsi prioritas pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

Adapun posko tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perekonomian, Puskesmas, PKK, dan berbagai komunitas lainnya di bawah komando Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah.

Selain unsur pemda, aparat penegak hukum juga dilibatkan dalam posko.

"Dan sebagai bagian dari posko tersebut yang dinilai paling tepat untuk membantu upaya tracing, maka Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu dikerahkan untuk melakukan tracing, diawasi pula oleh unsur-unsur lainnya yang ada di dalam posko tersebut," ujar Wiku.

Baca juga: Jokowi Ingin Babinsa hingga Satpol PP Dilibatkan dalam Tracing Covid-19

Wiku mengatakan, teknis pelibatan aparat hukum dalam upaya tracing akan disesuaikan dengan tiap-tiap daerah.

Namun, ia memastikan bahwa upaya ini ditempuh untuk memeprcepat penanganan pandemi virus corona.

"Jadi ini adalah kerja sama dari seluruh pihak yang ada di level operasional," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan meningkatkan upaya 3T atau testing, tracing, dan treatment untuk menekan angka penularan Covid-19.

Upaya itu salah satunya dilakukan dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dalam penelusuran kontak dekat pasien Covid-19 atau tracing.

Baca juga: Airlangga Ungkap Alasan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Tracing Covid-19

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan menteri terkait di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan ini akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pemerintah juga melibatkan TNI, Polri, hingga Satpol PP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com