Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tolong, Jangan Dikurangi Insentif Mereka..."

Kompas.com - 05/02/2021, 07:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mengurangi besaran nilai insentif yang diterima tenaga kesehatan pada 2021.

Dalam pemberitaan Kompas.com, keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang diteken pada 1 Februari 2021.

Baca juga: Rapat dengan Menkes, Wakil Ketua Komisi IX Protes Insentif Nakes Dipangkas hingga 50 Persen

SK tersebut berisi rincian besaran nilai insentif di antaranya, insentif bagi dokter spesialis besarannya Rp 7,5 juta, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp 6,25 juta.

Dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta dan santunan kematian per orang sebesar Rp 300 juta.

Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi dan tidak dapat dilampaui. Jika dibandingkan besaran insentif pada 2020, pengurangan tahun ini mencapai 50 persen.

Baca juga: Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Disayangkan, Pemerintah Disebut Tidak Manusiawi

Tahun lalu, besaran insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta. Sementara, insentif untuk dokter umum/dokter gigi sebesar Rp 10 juta.

Insentif untuk bidan atau perawat sebesar Rp 7,5 juta dan untuk tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.

Pemangkasan insentif kurang tepat

Komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan di DPR melayangkan protes atas kebijakan pemangkasan insentif.

Saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Wakil Ketua Komisi IX Ansory Siregar mengatakan, pemerintah seharusnya tidak memangkas insentif, karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Dia (tenaga kesehatan) sudah merelakan nyawanya, merelakan waktunya memakai APD 24 jam, mereka sudah mengerahkan semuanya 24 jam," kata Ansory, dalam rapat kerja, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Minta Insentif Nakes Tak Dipotong, Anggota DPR: Hargai, Mereka Paling Banyak Berkorban

Politisi PKS ini mengatakan, tujuan dari diberikannya insentif adalah untuk memberikan motivasi bagi para tenaga kesehatan selama bekerja.

"Tolong jangan dikurangi itu insentif mereka itu. Harus dikembalikan," ujarnya.

Menanggapi Ansory, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemotongan besaran nilai insentif akan kembali didiskusikan pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com